JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta masyarakat tidak melihat kebijakan larangan sepeda motor di sejumlah ruas jalan sebagai bentuk diskriminasi.
Kebijakan untuk menekan jumlah kendaraan mobil di jalan juga dilakukan pemerintah dengan aturan ganjil genap.
"Kalau seperti itu berpikirnya ya repot, (berpikir) diskriminasi atau tidak itu repot. Ganjil genap diskriminasi atau tidak?" ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Djarot menambahkan, tujuan utama kebijakan larangan sepeda motor adalah untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.
Baca: Ketua DPRD DKI Minta Penerapan Perluasan Larangan Sepeda Motor Ditunda
Djarot juga sudah memerintahkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyiapkan kantong-kantong parkir.
Sehingga, pemilik kendaraan pribadi bisa menitipkan sepeda motornya di kantong parkir itu dan melanjutkan perjalanan dengan kendaraan umum.
"Jadi bukan masalah diskriminasi dan tidak diskriminasi, tapi ini kita dorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum," kata Djarot.
Selain itu, kendaraan pribadi juga bisa membuat pelayanan transportasi umum menjadi tidak maksimal.
Djarot mencontohkan jalur bus transjakarta yang tidak steril karena dilewati pengendara mobil dan motor.
Kebijakan larangan sepeda motor juga untuk mempersiapkan penerapan electronic road pricing (ERP).
"Ini kan antisipasi tahun depan kalau ada ERP, itu dibenahi lagi, kalau mereka kaya, ya lewat saja," ujar Djarot.
Baca: Djarot Tak Akan Evaluasi Larangan Sepeda Motor di JLNT Casablanca
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.