Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Penghuni Rusun Curangi Sistem Pembayaran Sewa

Kompas.com - 11/08/2017, 13:13 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora, Ahmad Fauzi mengungkapkan berbagai kecurangan penghuni rusun dalam hal pembayaran sewa.

Fauzi menjelaskan, penghuni rusun di Jakarta harus membayar uang sewa lewat Bank DKI. Sehingga mereka wajib memiliki rekening tabungan di bank milik Pemprov DKI itu.

Setelah memiliki rekening tabungan, lanjut Fauzi, penghuni rusun harus memasukkan uang dalam jumlah tertentu sebagai deposit.

"Biasanya deposit itu besarannya tiga kali tarif retribusi sewa rusun. Misalnya harga sewa rusun Rp 500.000 ya depositnya harus Rp 1.500.000, ini untuk rusun umum seperti Rusun Flamboyan dan Tambora ya," paparnya.

Baca: Menunggak sewa, Lebih dari 100 KK di Dua Rusun Terancam Angkat Kaki

Fauzi melanjutkan, setelah proses pembuatan rekening tabungan selesai penghuni rusun harus menyetor uang retribusi sewa setiap bulan ke dalam rekening masing-masing.

Nantinya Bank DKI akan memotong dana dalam tabungan mereka sesuai besaran tarif sewa rusun.

"Nah sayangnya proses pemotongan tarif sewa itu tidak seketika dilakukan ketika penghuni rusun menyetor biaya sewa. Mungkin siang sekitar jam 13.00-14.00 WIB baru terpotong saldonya," kata dia.

Fauzi melanjutkan, jeda waktu antara penyetoran dan pemotongan saldo itu kemudian dimanfaatkan sejumlah penghuni rusun yang "nakal".

"Jadi sering ada kasus para penghuni paginya menyetor, lalu meminta pihak bank mengeprint setoran tersebut di buku tabungannya," kata Fauzi.

"Lalu ditunjukkan kepada kami sebagai pengelola sebagai bukti dia sudah menyetor uang sewa. Tapi sebelum jam 13.00 WIB dia kembali lagi ke ATM untuk tarik lagi uang itu. Itu namanya kan enggak niat bayar," Fauzi menegaskan.

Menurut Fauzi, pihaknya telah berulang kali mengimbau warga agar laporan pembayaran dilakukan setelah Bank DKI memotong saldo tabungan mereka.

"Jadi harusnya kan yang dilaporkan itu print-print-an buku tabungan setelah dipotong saldonya," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan tindakan ini, data tunggakan sewa warga menjadi tidak ter-update bengan baik.

Baca: Bertemu Djarot, Penghuni Rusun Tambora Keluhkan Mahalnya Biaya Sewa

Pengelola rusuh pun harus melakukan update data secara rutin melalui aplikasi Content Management System (CMS) Bank DKI.

"Padahal kan sebenarnya kalau enggak jadi batar sewa itu kan datanya ada di pihak bank, tapi mereka mencoba menipu kami, ya tetap saja hitungannya menunggak sewa. Kan jadi mereka yang rugi sendiri," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com