Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Dua Pencuri Motor di Bekasi

Kompas.com - 16/08/2017, 16:13 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Polres Metro Bekasi Kota menembak dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, yakni HRN (29) dan KDS (19), Kamis (10/8/2017).

Menurut Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, keduanya berusaha melawan dengan mengambil senjata api polisi saat akan ditangkap.

"Namun dengan sigap petugas melumpuhkan kaki kedua pelaku,” ujar Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (16/8/2017).

(Baca juga: Komplotan Curanmor Ditangkap di Bojonggede, 2 Pelaku Ditembak)

Menurut dia, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang kehilangan sepeda motor KR2 Honda CBR 150 yang diparkir di teras rumah.

Dari pemantauan GPS, terlihat bahwa sepeda motor itu ada di sebuah tempat pencucian motor di daerah Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.

“Polisi segera meluncur ke lokasi yang tersebu dan menemukan motor. Kemudian datang tiga orang menggunakan sepeda motor Vario, dan segera dilakukan penyergapan,” kata Wijonarko.

Namun, kedua pelaku melakukan perlawanan dengan mengambil senpi untuk ditembakkan ke arah polisi. Polisi pun menembak kaki kedua pelaku.

Setelah melakukan pengembangan dan menyambangi kontrakan kedua pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua senjata api rakitan, 12 peluru kaliber 32, lima kunci letter T, 1 lembar STNK, 1 unit Honda CBR, 1 unit Honda Vario.

Wijonarko menyampaikan, dalam satu hari kedua pelaku bisa tiga kali melakukan aksi pencurian. Mereka beroperasi di Depok, Gunung Putri, dan Bekasi. 

(Baca juga: 4 Remaja Ditangkap Polisi karena Terlibat Curanmor)

Biasanya, motor hasil curian tersebut mereka jual dengan harga Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.

Atas perbuatannya, HRN dan KDS dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api/Senjata Tajam Tanpa Izin. Kedua pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. 

Kompas TV Polsek Tanjung Priok Ciduk Pelaku Curanmor Bersenjata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com