Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Sepeda Motor Diperluas, Ongkos Warga Beraktivitas Meningkat

Kompas.com - 03/09/2017, 16:25 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano, menilai perluasan pelarangan sepeda motor di Jakarta akan berdampak pada mahalnya ongkos yang harus dikeluarkan warga untuk beraktivitas terutama pengguna sepeda motor.

"Salah satunya yang paling nyata itu adalah ongkos. Mereka selama ini menggunakan motor hanya mengeluarkan Rp 50.000 itu bisa 3-4 hari," ujar Rio di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (3/9/2017).

Namun, apabila warga harus meninggalkan sepeda motor mereka, ongkos yang dikeluarkan akan lebih mahal.

Rio mencontohkan, apabila pelarangan sepeda motor diperluas hingga ke Bundaran Senayan, warga yang sehari-hari beraktivitas di kawasan tersebut harus membayar parkir untuk menitipkan kendaraan mereka di sekitar lokasi pelarangan sepeda motor.

Baca: Larangan Sepeda Motor, Tak Didukung Transportasi Umum Berkualitas

Warga kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum ke lokasi yang dituju.

"Jadi bukan hanya biaya transportasi, (tapi) keluar lagi biaya parkir, belum lagi ada keluar biaya lain kalau misalnya menyambung dari titik A ke titik B yang tidak terakomodasi (transportasi umum)," kata Rio.

Sementara itu, Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menuturkan, pemerintah harus memikirkan bahwa mobilitas warga tidak hanya perjalanan dari rumah ke tempat bekerja dan sebaliknya.

Warga juga bepergian ke tempat-tempat lain. Apabila mereka meninggalkan sepeda motor, warga harus mengeluarkan biaya lebih mahal.

"Walaupun ada transjakarta, untuk mencapai moda itu ada lagi biaya," kata Alghiffari.

Menurut Alghiffari, yang paling terdampak kebijakan perluasan pelarangan sepeda motor adalah warga kelas menengah ke bawah.

"Yang paling terdampak dari kebijakan ini kelompok menegah ke bawah yang menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi sehari-harinya yang sangat murah dan efisien bagi mereka," ucapnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas larangan penggunaan sepeda motor di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota.

Baca: Komunitas Bikers Siapkan Protes Tolak Perluasan Larangan Sepeda Motor

Saat ini, pelarangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Larangan tersebut akan diperluas di Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan. Uji coba perluasan larangan sepeda motor rencananya dilakukan pada 12 September 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com