Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Tembak di Tempat untuk Warga yang Kembali Tawuran di Johar Baru...

Kompas.com - 04/09/2017, 11:40 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maman (74), warga Johar Baru, Jakarta Pusat mengeluhkan kepada polisi soal aksi tawuran yang kembali marak di lingkungannya, mulai dari tawuran dengan motif 'gagah-gagahan' pemuda hingga dugaan tawuran sebagai kamuflase perdagangan narkoba. Ia khawatir, aksi semacam itu terus terjadi.

"Saya tinggal di sini dari tahun 1974, saya melihat ini sepertinya jadi budaya, mudah-mudahan tidak, apa yang harus warga lakukan?" tanya Maman kepada polisi yang menggelar konferensi pers di tengah permukiman warga, Minggu (4/9/2017).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto memberi peringatan warga, terutama orang tua, untuk tidak mudah terprovokasi aksi kenakalan pemuda.

Warga diminta menghubungi polisi jika terjadi serangan alih-alih berusaha melempar serangan balasan.

"Yang mempertahankan kampungnya juga ikut-ikutan akhirnya sama saja, kepada orangtua yang diserang, menahan diri, jangan bereaksi terlalu jauh," ujar Suyudi.

(Baca juga: Antisipasi Tawuran, Polres Jakpus Siagakan 60 Petugas di Johar Baru)

Terkait tawuran yang terjadi di Johar Baru pada Idul Adha, Jumat (1/9/2017), beberapa warga yang berumur juga ditangkap dan dijadikan tersangka.

Tawuran ini melibatkan warga RW 04 (Gang Lepoy) dengan RW 07 (Gang Buntu) yang saling serang dengan menggunakan petasan dan senjata tajam.

Awalnya, pemuda Gang Buntu bernama Dean dan Anton melempar genting juga merusak pagar Gang Lepoy.

Alih-alih melaporkan ke pihak berwajib, para pemuda Gang Lepoy justru menyambut aksi Dean dan Anton dengan membawa galah bambu, pedang, badik, petasan, ketapel, serta bongkahan batu. Dua mobil warga Gang Buntu serta balai RW rusak akibat kejadian ini.

Mereka yang tertangkap polisi yakni Jaeni Dahlan (26), Sunahendra (26), Muhammad Ridwan (24), Hendri Mahendra (19), Zulkarnain (44), Dadang Suhendang (47), Dicky Susanto (19), Ahmad Riyanto (24), seorang perempuan Asri Handayani (18), dan Muhammad Faktur Riski (12). Anton dan Dean selaku provokator masih buron.

Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 tentang penyertaan dalam tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Baca juga: Polisi Ancam Tembak di Tempat Warga Johar Baru yang Terlibat Tawuran )

Suyudi menegaskan, jika terjadi tawuran lagi, anggotanya tak akan segan untuk menembak di tempat. Sebanyak 60 personel kepolisian disiagakan di lokasi. Ia tak mau tawuran ini menjadi budaya.

"Saya instruksikan ke jajaran, kalau tawuran membahayakan petugas dan masyarakat, tembak di tempat," ujarnya.

Tutup akses warga

Upaya mengentaskan tawuran ini juga dilakukan jajaran Kecamatan Johar Baru. Camatnya, Abdul Choir, sejak tahun lalu telah menutup jembatan Kampung Kota Paris.

Halaman:



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com