BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, hanya satu Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) yang berfungsi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
"Dari tiga IPAS pada saat kami take over hampir semuanya tidak berfungsi. Nah IPAS 3 sudah kami operasionalkan dan berfungsi tapi kami akan tingkatkan," ujar Ali di TPST Bantargebang, Rabu (20/9/2017).
Ia menjelaskan, untuk IPAS 1 dan 2 harus diperbaiki dan dilakukan lelang. IPAS tersebut berfungsi untuk menampung dan mengolah air lindi atau air sampah. Namun, untuk memperbaiki IPAS di TPST Bantargebang ada beberapa kendala.
Lihat juga: Pemprov DKI Bantah Tidak Serius Kelola TPST Bantargebang
"Lokasi IPAS itu bangunannya sudah tidak layak, jadi harus kami bangun ulang oleh pihak ketiga. Saat ini masih proses, untuk lelang sendiri kan harus ada tahapannya," kata dia.
Ali menargetkan dua IPAS TPST Bantargebang selesai diperbaiki dalam waktu dua setengah bulan mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.