BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, hanya satu Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) yang berfungsi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
"Dari tiga IPAS pada saat kami take over hampir semuanya tidak berfungsi. Nah IPAS 3 sudah kami operasionalkan dan berfungsi tapi kami akan tingkatkan," ujar Ali di TPST Bantargebang, Rabu (20/9/2017).
Ia menjelaskan, untuk IPAS 1 dan 2 harus diperbaiki dan dilakukan lelang. IPAS tersebut berfungsi untuk menampung dan mengolah air lindi atau air sampah. Namun, untuk memperbaiki IPAS di TPST Bantargebang ada beberapa kendala.
Lihat juga: Pemprov DKI Bantah Tidak Serius Kelola TPST Bantargebang
"Lokasi IPAS itu bangunannya sudah tidak layak, jadi harus kami bangun ulang oleh pihak ketiga. Saat ini masih proses, untuk lelang sendiri kan harus ada tahapannya," kata dia.
Ali menargetkan dua IPAS TPST Bantargebang selesai diperbaiki dalam waktu dua setengah bulan mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.