Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beban Kerja dan Penyerapan Anggaran Tiap SKPD Berbeda, DPRD DKI Usul Skema TKD Dirombak

Kompas.com - 24/09/2017, 20:20 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan skema penghitungan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Pemprov DKI Jakarta dirombak.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, ada beberapa hal yang melatarbelakangi DPRD DKI Jakarta mengusulkan perombakan skema penghitungan TKD.

"Latar belakangnya ada SKPD UKPD yang bobot kerjanya berbeda satu dengan yang lain," ujar Syarif saat dihubungi, Minggu (24/9/2017).

Syarif mencontohkan, TKD antara lurah, camat, dan pegawai negeri sipil (PNS) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hanya berbeda sedikit. Padahal, beban kerja mereka berbeda.

Pada Sabtu dan Minggu, lanjut Syarif, lurah dan camat tetap harus bekerja mengurusi wilayahnya. Sementara PNS di PTSP libur pada Sabtu-Minggu.

Baca: APBD-P DKI 2017 Kurang Rp 537 Miliar, Sekda Minta SKPD Sisir Program

Contoh lainnya yakni tidak adanya perbedaan TKD antara PNS di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) dengan SKPD lain. Padahal, beban kerja PNS di Dinas PKP lebih berat dibandingkan dengan PNS di SKPD lain.

"Petugas damkar (pemadam kebakaran) yang PNS itu kan juga tidak mengenal libur, kemudian beban kerjanya menghadapi api, tingkat risikonya tinggi. Mengapa (TKD) sama dengan yang lain? Nah dari situlah muncul pemikiran untuk mengubah skema TKD," kata Syarif.

Selain perbedaan beban kerja, Syarif juga menjelaskan penyerapan anggaran tiap SKPD yang berbeda. TKD PNS di SKPD yang penyerapan anggarannya tinggi seharusnya berbeda dengan TKD PNS yang penyerapan anggarannya rendah.

Baca: Supaya Fair, Djarot Ingin Tunjangan Dewan Pakai Sistem TKD

Menurut Syarif, penyerapan anggaran sebenarnya sudah menjadi salah satu indikator penghitungan TKD sejak 2016. Namun, persentasenya masih kecil.

"Kalau untuk serapan anggaran sayang juga baru dikasih poin 20 dari 100 persen. Mestinya, serapan anggaran paling tidak 30 persen dari prosentase," ucapnya.

Untuk merombak skema TKD, Syarif menyebut ada lima variabel yang harus diteliti, yakni daftar urutan kepangkatan (DUK), eselon, masa kerja, tantangan dan risiko pekerjaan, serta serapan anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com