Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Penjual Miras di Jaksel Didenda hingga Rp 250 Ribu

Kompas.com - 26/09/2017, 20:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) kasus miras, Selasa (26/9/2017).

Dalam sidang itu, hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dihadirkan untuk memeriksa dan menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar.

Ada delapan tersangka yang selama sebulan terakhir kedapatan menjual miras meski tanpa izin.

Kepada hakim mereka bercerita menjual miras jenis anggur murah, ginseng, bir, hingga vodka. Mereka menutupi dengan turut berjualan jamu dan rokok.

"Dendanya ya sesuai dengan keuntungan yang didapatkan," kata Hakim Ratmoho di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa siang.

Delapan pelanggar ini dikenakan denda Rp 150.000 hingga Rp 250.000. Denda langsung dibayarkan ke jaksa.

Baca: Polisi Gerebek Gudang Miras di Pasar Menteng Pulo

 

Salah satu tersangka, Taufik Rangkuti, yang diciduk di warungnya di Pengadegan Utara, sempat dimasalahkan oleh hakim.

Pasalnya, ia mengaku hanya bekerja sebagai tukang bersih-bersih, sementara pemiliknya, Nyonya Nurhayati, tak bertanggung jawab. Hakim pun memerintahkan agar denda dibayar oleh Nurhayati.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan sidang tipiring digelar untuk mempercepat proses hukum.

"Sidang secara cepat dilaksanakan di Polres dalam rangka proses peradilan cepat dan ringan," ujar Iwan.

Para tersangka sendiri diciduk dari Operasi Miras yang digelar di 10 Kecamatan di Jakarta Selatan. Ada hampir 8.000 botol yang disita.

"Sasaran operasi semua tempat baik di pedagang, tempat hiburan, yang semuanya tidak memiliki izin," kata Iwan.

Setelah sidang, ribuan botol miras berbagai jenis ini dimusnahkan di halaman Mapolrestro Jakarta Selatan dengan sebuah alat berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com