JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RW 04 di Pulau Pari, Sulaiman, mengatakan selama ini Pantai Perawan dikelola sendiri oleh masyarakat tanpa campur tangan pemerintah.
Ada semacam uang retribusi sebesar Rp 3.500 sampai Rp 5.000 yang ditarik warga sekitar kepada pengunjung Pantai Perawan.
Sulaiman mengatakan uangnya digunakan untuk membantu warga sekitar yang membutuhkan.
"Uangnya ada yang buat anak yatim, para jompo, janda, mushala, madrasah, dan majelis taklim di sana," ujar Sulaiman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (3/10/2017).
Sulaiman mengatakan ada presentase tertentu dalam pembagian uang dari pengunjung Pantai Perawan.
Baca: Warga Pulau Pari Protes, Renovasi Rumah Sendiri Dilarang oleh PT Bumi Pari Asri
Selain untuk anak yatim hingga janda, uang juga digunakan untuk operasional pengelola pantai dan juga uang kas. Dia membantah bahwa uang dari pengunjung Pantai Perawan digunakan untuk memperkaya diri sendiri.
"Itu peruntukannya untuk itu semua, jadi tidak untuk memperkaya diri sendiri," kata Sulaiman.
Kata dia, nasib buruk yang menimpa tiga warga Pulau Pari terkait dengan pengelolaan Pantai Perawan ini. Mereka dipenjara karena dinilai melakukan pungutan liar terhadap pengunjung pantai.
Padahal, kata Sulaiman, mereka yang ditangkap merupakan "pejuang" yang membantu ekonomi warga miskin di Pulau Pari.
Baca: Warga Pulau Pari dan PT Bumi Pari Asri Berebut Lahan, Peta Pun Digelar
Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah mengakui Pantai Perawan memang tidak dikelola oleh pemerintah. Dia sedang berupaya agar pemerintah bisa masuk dan membina warga dalam melakukan pengelolaan pantai.
"Mereka kan harus diberdayakan. Jangan sampai itu jadi kepentingan bagi segelintir orang saja. Orang kan juga tanya ke saya, uang itu larinya kemana?" kata Irman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.