JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaporkan warga yang mengeroyok petugas saat sedang melakukan razia parkir liar di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (4/10/2017) kemarin. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, saat ini kasus itu ditangani Polsek Pulogadung.
"Terhadap tindakan oknum masyarakat kemarin sudah dilaporkan dan ditangani oleh pihak Polsek Pulogadung," ujar Sigit ketika dihubungi, Kamis.
Ia mengatakan, langkah itu untuk mendidik masyarakat agar tidak mengulangi kejadian semacam itu. Sigit meminta masyarakat untuk mengikuti aturan, termasuk aturan soal parkir. Jika melanggar, masyarakat harus bersedia menanggung akibatnya. Bukan malah melukai petugas yang sedang menegakan aturan.
"Jika melakukan pelanggaran maka hormati petugas karena aturan hukum terhadap penghinaan apalagi penyerangan kepada petugas akan terkena sanksi hukum yang tegas," kata Sigit.
Baca juga: Petugas Dishub Dipukuli Saat Razia Parkir Liar di Rawamangun
Namun, Sigit juga meminta masyarakat tetap kritis terhadap petugas. Masyarakat dimina melapor kepada Dinas Perhubungan jika menemukan petugas yang berperilaku buruk.
"Sebaliknya jika masyarakat menemui petugas yang berperilaku atau berkinerja buruk maka silakan lapor ke Dinas Perhubungan dan pasti akan ditindak lanjuti," ujarnya.
Seorang anggota Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur dikeroyok sekelompok orang saat tengah melakukan razia parkir liar di Jalan Paus, Rawamangan, kemarin.
"Kebetulan ada yang melanggar dan waktu diderek muncul provokator yang memengaruhi masyarakat di sekitar lokasi," kata Kepala Seksi Operasi Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan.
Sejumlah orang yang terprovokasi tersebut langsung mencakar dan bahkan memukul anggota Sudinhub Jakarta Timur itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.