Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Anak di Bawah Umur Bekerja di Pabrik Mercon di Tangerang?

Kompas.com - 30/10/2017, 12:03 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Dari peristiwa kebakaran di pabrik mercon PT Panca Cahaya Buana Sukses, terungkap ada banyak anak di bawah umur dipekerjakan di sana.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, anak di bawah umur yang bekerja di sana merupakan pekerja rombongan yang tidak terdaftar oleh manajemen pabrik.

"Mereka itu kerja tapi enggak rutin. Misalkan minggu ini kerja berapa hari, minggu depannya enggak kerja. Jadi, ambil job-nya rombongan dan dibayar per berapa hari kerja," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan kepada Kompas.com di lokasi kebakaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (30/10/2017).

Sebagian besar pekerja di pabrik tersebut berasal dari warga yang tinggal di sekitar lokasi. Jika ada pekerjaan tambahan, tidak jarang sesama tetangga menawarkan kerjaan tersebut, termasuk ke anak-anak di bawah umur.

Baca juga : 4 Pelanggaran Pabrik Mercon di Tangerang yang Berujung Kebakaran

Suasana di sekitar pabrik mercon di Kosambi, Tangerang, Minggu (29/10/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Suasana di sekitar pabrik mercon di Kosambi, Tangerang, Minggu (29/10/2017).
Harry menjelaskan, pihaknya terkendala saat mendata ada berapa banyak anak di bawah umur yang bekerja karena mereka tidak terdaftar. Manajemen pabrik hanya mendata karyawan yang rutin bekerja setiap hari.

Sebelumnya, dari kesaksian para korban selamat mengatakan banyak anak di bawah umur yang bekerja, mulai dari usia 13 hingga 17 tahun. Mereka direkrut oleh mandor untuk kerja dengan upah harian.

Baca juga : Surnah, Gadis 14 Tahun Teridentifikasi sebagai Korban Tewas Ledakan Pabrik Mercon

Adapun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan melarang anak atau mereka yang berusia di bawah 18 tahun untuk bekerja pada pekerjaan yang membahayakan bagi kesehatan, keselamatan, atau moral anak.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri di pabrik mercon yang terbakar di Kosambi, Tangerang, Minggu (29/10/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri di pabrik mercon yang terbakar di Kosambi, Tangerang, Minggu (29/10/2017).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri memastikan ada sanksi bagi pengelola pabrik.

Baca juga : Komnas HAM: Ada Karyawan Pabrik Mercon Berusia 15 Tahun, Diupah Rp 40.000/Hari

"Laporan baru ada dua orang anak kami temukan, itu pelanggaran," ujar Hanif pada Minggu (29/10/2017).

Kompas TV Minggu (29/10/2017) malam Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri kunjungi korban di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com