JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menargetkan, transportasi umum minimal berkecepatan 30 km per jam dan waktu tempu dari titik keberangaktan hingga mencapai tujuan maksimal 1,5 jam.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengemukakan hal itu usai menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/11/2017) malam.
"Kami akan membangun transportasi ke depan agar point to point itu dicapai tidak lebih dari 1,5 jam, kemudian kecepatan rata-rata minimal adalah 30 km/jam," ujar Bambang.
Bambang mencontohkan, jarak tempuh transportasi umum dari titik keberangkatan di Jalan Medan Merdeka Barat ke titik di Jakarta Selatan tidak boleh lebih dari 1,5 jam. Jika target itu tak tercapai, pemerintah harus melakukan evaluasi.
Baca juga : BPTJ: Kerugian akibat Macet Jabodetabek Rp 100 Triliun per Tahun
"Kalau lebih (dari 1,5 jam), berarti kami harus membangun transportasi bagaimana mendekatkan itu," kata Bambang.
Pertemuan BPTJ dengan Pemprov DKI Jakarta pada malam ini, kata Bambang, hanya membahas berbagai hal secara makro. Sementara detail pembahasan akan dilakukan dalam pertemuan-pertemuan intensif selanjutnya.
Anies sendiri menyebutkan, ada beberapa hal yang dibahas. "Pertama mengenai penanganan titik-titik kemacetan yang hari ini sangat terasa oleh masyarakat," ujar Anies dalam kesempatan yang sama.
Pertemuan kedua pihak juga membahas soal peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengoperasikan angkutan massal tersebut. Ada pula pembahasan soal konsep transit oriented development (TOD).
"Kami juga membicarakan tadi mengenai TOD. Yang kami ingin itu benar-benar TOD yang dibangun, jadi jangan sampai berbeda," ucap Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.