Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Kekecewaan Korban Investasi Bodong Pandawa...

Kompas.com - 21/11/2017, 07:54 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Para korban investasi bodong Koperasi Pandawa pada Senin (20/11/2017) kemarin berdatangan ke Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Mereka hendak menyaksikan persidangan kasus yang membuat nasabah Koperasi Pandawa merugi hingga triliunan rupiah.

Para korban yang kebanyakan memakai pakaian berwarna merah datang sejak pukul 09.00 WIB, karena sebelumnya telah berkoordinasi dengan para korban lainnya melalui jaringan grup WhatsApp. Mereka berkumpul di depan kantor PN Depok.

Mobil tahanan bos Pandawa disoraki

Sekitar pukul 11.30 WIB, mobil tahanan yang membawa bos Pandawa Group yakni Salman Nuryanto melintas tepat di hadapan para korban yang sejak pagi berkumpul.

Sontak mereka pun menyoraki mobil yang mengangkut bos Pandawa Group dan para pimpinan yang ada di dalamnya. Mereka yang sedang duduk di pelataran PN Depok langsung bergegas menuju ruang sidang.

Baca juga : Nasabah Pandawa: Sidang Ditunda Terus, Kapan Uang Kita Kembali?

Korban penipuan oleh Koperasi Pandawa Group memenuhi ruang sidang di PN Depok, Senin (20/11/2017). KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA Korban penipuan oleh Koperasi Pandawa Group memenuhi ruang sidang di PN Depok, Senin (20/11/2017).
"Ayo, Bu kita langsung ke ruang sidang. Itu (mobil) kayaknya Salman yang di bawa," kata salah seorang perempuan sambil mengajak rekan-rekannya untuk menuju ke ruang sidang, Pengadilan Negeri, Depok.

Menurut jadwal, sidang dimulai pada pukul 13.00 WIB. Mereka langsung duduk menempati kursi-kursi yang ada di ruang sidang yakni ruang Garuda.

Sidang molor

Para korban penipuan Koperasi Pandawa Group yang sudah menunggu pembacaan tuntutan sidang, meluapkan emosi mereka di ruang Garuda Pengadilan Negeri Kota Depok, karena pembacaan tuntutan yang tak kunjung dilaksanakan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sekitar pukul 15.13 WIB para korban berteriak-teriak memanggil jaksa dan hakim untuk segera memulai sidang pembacaan tuntutan itu.

Korban Koperasi Pandawa kompak memakai baju berwarna merah, Senin (20/11/2017).KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA Korban Koperasi Pandawa kompak memakai baju berwarna merah, Senin (20/11/2017).
"Yang Mulia, ayo segera mulai, sudah jam berapa ini. Kami sudah dari jam 9 pagi di sini," teriak beberapa orang korban.

Selain itu, para korban lainnya juga berseru menuntut agar jaksa serius untuk menjerat Salman Nuryanto.

"Ini tempat mencari keadilan, tapi kenapa kami yang menjadi korban diperlakukan tidak adil," kata seorang korban yang bertindak sebagai orator.

Baca juga : Sidang Tak Kunjung Digelar, Korban Pandawa Group Berteriak-teriak

Dalam agenda yang sudah direncanakan sebelumnya, pembacaan tuntutan akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB. Para korban yang sudah menunggu sejak pukul 09.00 WIB pun merasa dipermainkan karena hingga pukul 15.13 WIB, pembacaan tuntutan tak kunjung dibacakan.

Pembacaan tuntutan kembali ditunda

Halaman:


Terkini Lainnya

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com