Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Minta Warga Tak Berpikir Negatif soal Kegiatan Keagamaan di Monas

Kompas.com - 22/11/2017, 08:43 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiarti meminta warga tidak langsung berpikir negatif terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menjadikan kawasan Monumen Nasional sebagai tempat kegiatan keagamaan.

Tinia mengatakan, kawasan Monas yang merupakan ruang publik harusnya memang dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah, khususnya untuk menampung kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Tinia mengatakan, kegiatan keagamaan juga pernah dilakukan pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Hal itu, kata Tinia, memperlihatkan kawasan Monas juga diterima sebagai tempat keagamaan.

"Kita harus liat, kita boleh coba dong ini, kan, public space. Kita coba, kita lihat sambil dievaluasi, jangan belum apa-apa sudah diblok. Kan, dulu pernah juga ada zikir di zaman Pak Fauzi, zikir akbar, kan, ada," ujar Tinia saat ditemui Kompas.com di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Baca juga: Pemprov DKI Atur Mekanisme Penggunaan Monas untuk Acara Keagamaan

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).
Tinia mengerti pikiran negatif itu terlintas karena melihat di sejumlah daerah ketika ada acara keagamaan, sejumlah jalan ditutup. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan menyusun mekanisme yang tepat guna pemanfaatan kawasan Monas agar bisa dipadukan sebagai tempat kegiatan keagamaan hingga tempat kebudayaan dan rekreasi.

"Makanya kami harus bijak memberikan ruang kepada masyarakat. Akan ada rumusannya dibuat sehingga Monas jadi tempat untuk semua orang yang ingin menikmati taman, artinya semua pihak bisa menikmati hijaunya Taman Monas," kata Tinia.

Baca juga: Acara dengan Jumlah Massa Besar di Monas Harus Seizin Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengembalikan fungsi kawasan Monas untuk acara keagamaan. Ini merupakan kebijakan Anies yang mengubah kebijakan gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Terkait kegiatan keagamaan, Ahok kala itu menyarankan dilakukan di Masjid Istiqlal yang juga luas.

Larangan yang dibuat Ahok mengacu pada Keppres Nomor 25 Tahun 1995 dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 yang diperluas pada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2014. Semua landasan itu menjadi acuan membuat SOP Pemanfaatan Area Monas Nomor 8 Tahun 2015.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengubah larangan acara keagamaan di kawasan Monas, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com