JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedagang bernama Ridwan (33) mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tidak bisa lagi berjualan di trotoar sejak adanya program bulan tertib trotoar era kepemimpinan Djarot Saiful Hidayat.
Ridwan mengaku sudah berjualan di trotoar Pasar Burung Jatinegara, Jakarta Timur, selama 25 tahun. Menurut dia, sebanyak 30 pedagang tak bisa lagi berjualan di sana sejak adanya penertiban trotoar.
"Saya biasa dagang di trotoar aja, dagang ikan. Ada yang dagang burung. Kami enggak bisa dagang lagi sejak Agustus, sejak bulan tertib trotoar," ujar Ridwan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Kepada Anies, Ridwan menyebut tidak pernah ada solusi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan tempat penampungan pedagang.
Baca juga : Temui Sandiaga, PKL Kota Tua Minta Kelonggaran Waktu Jualan di Trotoar
"Saya mohon izin sama Bapak, saya pedagang sekarang begini, Pak. Saya minta sebelah sini, Pak (belakang guiding block di trotoar). Izin, ada 30 pedagang," kata Ridwan seraya menunjukkan sebuah kertas kepada Anies.
Baca juga : Kasatpol PP: Kalau Ada yang Sewakan Trotoar, Itu Masuk Delik Pidana
Anies mengaku tidak bisa berjanji untuk mengabulkan permintaan Ridwan. Sebab, trotoar seharusnya untuk pejalan kaki.
"Saya lihat dulu, karena ini buat pejalan kaki, Pak. Tapi, kami lihat nanti di lokasinya, tapi jangan tempat jalan kaki ditutup. Nanti kami lihat dulu, tapi tidak ada janji ya," tutur Anies.