JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menguji coba pembayaran parkir menggunakan sistem e-tapping atau uang elektronik. Sistem ini diberlakukan untuk menggantikan sistem pembayaran parkir tunai yang selama ini dilakukan.
Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Dewi Mustika mengatakan, uji coba sistem ini akan dimulai pada Kamis (7/12/2017) di Mal Ciputra Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Plaza Sentral, Jakarta Selatan.
"Parkir off street nantinya akan menggunakan tapping parkir ini," ujar Dewi di kantornya, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Dewi berharap, program ini bisa mulai berjalan di semua gedung yang ada di Jakarta pada 2018. Ia berharap, tahun depan, seluruh pengelola parkir tidak lagi menggunakan uang tunai.
Baca juga : Kontrak Parkir Meter di 3 Wilayah Habis, Bayar Parkir Kembali Manual
Saat ini, pihaknya masih menyusun payung hukum mengenai sistem tersebut.
"Rencananya begitu peraturannya sudah ada, langsung diterapkan bertahap. Saat ini pergubnya sedang disusun," ucap dia.
Realisasi program ini untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dari bidang perparkiran. Sebab, sistem ini akan menarik data secara real time. Nantinya, akan meningkatkan target pajak perparkiran DKI Jakarta.
"Nanti data transaksinya masuk ke kami. Jadi kami dapat data dari tapping untuk kami cocokkan dengan pembayaran operator (parkir)," kata Dewi.
Baca juga : Mesin Parkir Meter Era Ahok di Mata Jukir
Ia menyampaikan saat ini baru dua bank yang bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk menjalankan sistem ini. Ke depannya, diharapkan semua bank dapat menerbitkan kartu e-tapping.
"Saat ini baru Bank Mandiri dan Bank DKI. (Nantinya) semua bank bisa jadi ikut penerbit e-paymentnya," ucap Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.