Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: LPJ RT/RW Ada, Singkat Sekali, Laporannya ke Warga

Kompas.com - 07/12/2017, 19:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ketua RT dan RW akan tetap membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional.

LPJ itu dibuat sesuai format yang ditentukan dalam keputusan gubernur yang akan diteken Anies dan dilaporkan langsung kepada warga melalui forum musyawarah RT/RW.

"Laporannya (RT/RW) ada, singkat sekali, dan itu formatnya yang mereka bisa pakai untuk warga. Jadi, laporan mereka ke warga," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).

Pengurus RT/RW, kata Anies, mencatat pemasukan dan pengeluaran setiap bulannya dalam buku keuangan RT/RW. Laporan keuangan itu dipertanggungjawabkan langsung dalam forum musyawarah RT/RW karena ketua RT/RW dipilih oleh warga di lingkungan mereka.

Baca juga : LPJ Dana Operasional Tetap Ada, Pemprov DKI Hanya Hapus KPI RT/RW dan Pelaporan Kuitansi

"RT/RW melaporkan pengeluaran bulanan kepada warga dalam forum musyawarah RT/RW yang harus diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam 6 bulan. Kemudian, laporan tersebut ditembuskan kepada kelurahan," kata dia.

Anies menjelaskan, dana yang diterima RT/RW bukan hanya berasal dari Pemprov DKI Jakarta. Ada pula sumber dana lain yang harus dicatat dalam buku keuangan, salah satunya dari swadaya masyarakat. Oleh karena itu, Anies menilai LPJ itu lebih tepat disampaikan kepada warga dan ditembuskan ke kelurahan.

"Uang itu ada dari pemerintah, dari Pemprov, tapi ada juga yang dari warga, dan itu tercampur. Karena itu nanti dalam laporannya mereka menyebutkan pemasukannya sekian, pengeluarannya sekian, dilaporkannya di forum warga," ucap Anies.

Baca juga : RT/RW Wajib Laporkan Penggunaan Dana Operasional Tiap 6 Bulan

Dengan adanya mekanisme pelaporan yang baru, Anies menyebut RT dan RW lebih bertanggung jawab menggunakan dana sesuai dengan kebutuhan di lingkungannya. Dia berharap partisipasi warga juga lebih tinggi untuk mengawasi pemakaian dana tersebut.

Dalam draf keputusan gubernur yang diterima Kompas.com, ada satu lembar laporan penggunaan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW yang harus diisi setiap bulannya.

Dalam laporan itu tercantum beberapa kolom yang berisi saldo bulan sebelumnya (sisa penggunaan dana), jumlah dana yang diterima, kolom untuk setiap pengeluaran di bulan tersebut, total pengeluaran, dan sisa penggunaan dana pada bulan tersebut.

Kompas TV APBD DKI Jakarta 2018 sudah disahkan. Namun banyak catatan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com