Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Sudah Final, Pengelola Cinere Bellevue Tak Beri Ganti Rugi untuk Korban Kebakaran Apartemen dan Mal

Kompas.com - 10/12/2017, 22:15 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak pengelola apartemen dan mal Cinere Bellevue, PT Mega Pasanggrahan Indah, memutuskan sikap mereka telah final terkait penghentian pemberian bantuan kepada penghuni apartemen dan tenant yang terdampak kebakaran Oktober lalu.

Dalam keterangan resmi PT Mega Pasanggrahan Indah (MPI) yang diterima Kompas.com, Minggu (10/12/2017), dijelaskan bahwa selama dua bulan pihak manajemen telah memberikan bantuan tempat tinggal kepada penghuni apartemen pascakebakaran.

Menurut manajemen PT MPI, bantuan itu dihentikan per 1 Desember 2017 melalui prores pertimbangan yang matang dan ada argumentasi hukumnya.

"Sungguh kami tidak bisa mengeluarkan kompensasi (ganti rugi) karena peristiwa ini murni musibah bukan karena kesalahan ataupun kelalaian," demikian bunyi salah satu poin dalam keterangan tertulis tersebut.

Pihak manajemen membantah telah menggantungkan nasib para pengghuni dan tenant.

"Di sisi lain, kami juga merupakan korban dari musibah ini," demikian bunyi salah satu poin lainnya dalam keterangan tertulis tersebut.

Baca juga: Ini Alasan Manajemen Cinere Bellevue Tak Hadiri Mediasi Bersama Warga dan DPRD Kota Depok


Selain itu, PT MPI juga berharap dapat berpegang pada dua dokumen guna menyelesaikan perselisihan ini. Kedua dokumen tersebut adalah perjanjian awal PPJB dan melihat kembali berita acara serah terima (BAST).

Pihak manajemen juga menegaskan, apabila jalur musyawarah mufakat tidak mencapai kesepakatan bersama, pihak manajemen tidak bisa mencegah baik bagi para penghuni maupun tenant mal untuk menempuh jalur hukum (pengadilan).

Baca juga: Korban Kebakaran Apartemen Cinere Bellevue Mengadu ke DPRD Depok

 

Mereka mengajak untuk kembali ke koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, para pemilik apartemen Cinere Bellevue mendatangi kantor DPRD kota Depok, Jumat (8/12/2017), untuk melakukan mediasi terhadap perselisihan mereka. Sejumlah penghuni dan pemilik tenant menuntut ganti rugi pascakebakaran Oktober lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com