Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Antrean Panjang di Samsat, Warga Baru Tahu Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Kompas.com - 12/12/2017, 11:22 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Adanya penghapusan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor membuat antrean di gedung Samsat Kebon Nanas di Jakarta Timur ramai sejak Selasa (12/12/2017) pagi.

Dari pantauan Kompas.com, antrean sudah mengular hingga parkiran luar gedung Samsat sejak pukul 07.00 pagi.

Meski demikian, ternyata banyak warga yang tidak mengetahui adanya pemutihan sanksi pajak kendaraan. Mereka baru mengetahui ketika melihat antrean tersebut.

"Saya baru tahu tadi saat parkir, lihat antrean ternyata ada pemutihan. Pantas ramai sekali sampai antre panjang begini," ucap Erwin yang mengaku pajak mobilnya sudah mati dua tahun kepada Kompas.com, Selasa (12/12/2017).

Baca juga: DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai 30 November hingga 23 Desember

Senada dengan Erwin, Vita, seorang warga Kalimalang yang sedang mengantre pembayaran pajak, juga baru mengetahui adanya pemutihan pajak saat diinfokan kepada petugas parkir.

"Dapat info tadi tuh di parkiran. Saya pikir kok tumben ramai sekali (samsat) seperti pasar," ujar Vita.

Fasilitas cek fisik mobil dianggap kurang besar sehingga menimbulkan antrean panjang di Samsat Kebon Nanas, Selasa (12/12/2017)stanly Fasilitas cek fisik mobil dianggap kurang besar sehingga menimbulkan antrean panjang di Samsat Kebon Nanas, Selasa (12/12/2017)
Menurut Vita, pemutihan cukup meringankannya. Sebab, pajak sepeda motornya sudah habis sejak Mei 2017.

"Alhamdullilah, lumayan pajak motor saya itu kalau tidak salah Rp 220.000. Seharusnya sudah diperpanjang Mei kemarin, tetapi baru sempat sekarang. Ini saja sampai izin kantor," kata Vita.

Meski sebagian merasa senang dengan adanya pemutihan, beberapa masyarakat menyayangkan minimnya fasilitas untuk menunggu. Selain itu, mereka juga mengeluhkan kurangnya petugas untuk mengecek fisik kendaraan.

"Seharusnya kalau ada agenda pemutihan begini, pihak Samsat menyediakan lahan besar agar cepat. Ini kan sudah setiap tahun pasti masyarakat ramai," kata Steven, seorang warga Taman Mini.

Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Penghapusan denda dilakukan mulai 30 November hingga 23 Desember 2017.

Kompas TV Razia  diwarnai isak tangis pengendara yang tak terima kendaraannya ditilang polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com