JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan memanggil pengelola dan pekerja Apartemen Pakubuwono Spring pada Jumat (28/12/2017) terkait robohnya tembok di salah satu bangunan di Apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama, yang menewaskan tiga pekerja.
"Kami panggil untuk melakukan klarifikasi, kemarin kan ada kecelakaan, faktor-faktor apa saja yang membuat kecelakaan itu, apakah sesuai yang telah ada. Pembangunan itu sudah sesuai atau belum," kata Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Herman Prakoso Hidayat ketika dihubungi, Selasa (28/12/2017).
Baca juga : Kemnaker: Pengerjaan Konstruksi Pakubuwono Spring Tak Penuhi Standar K3
Herman mengatakan, selain pengelola apartemen, pihaknya akan memanggjl subkontraktor serta perusahaan penyalur tenaga kerjanya.
Menurut dia, dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa ada aspek kesehatan dan keselamatan kerja yang diabaikan.
Konstruksi di atas tembok yang roboh dikerjakan bersamaan dengan pengerjaan interior di bawahnya sehingga menimpa pekerja interior dan menewaskan tiga di antaranya.
"Hasil pemeriksaan sementara kemarin bahwa memang tidak ada tenaga ahlinya, saat melakukan pengerjaan tidak ada alur yang baik, saat melakukan pengerjaan masih ada yang di bawah," ujar Herman.
Terkait pasal maupun jeratan hukum yang dikenakan, Herman mengatakan, hal itu akan dikonstruksikan setelah pihaknya mendapatkan keterangan dari pengelola apartemen besok. Pertemuan akan dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta pukul 09.00.
Baca juga : Puslabfor Polri Olah TKP di Apartemen Pakubuwono Spring
Tembok di salah satu bangunan di Apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama roboh pada Selasa (26/12/2017) malam. Tiga pekerja tewas sementara tiga lainnya terluka.
Salah satu pekerja yang tewas baru diangkat dari reruntuhan 20 jam kemudian karena terjebak di bawah reruntuhan. Hingga saat ini, Kompas.com masih berusaha mengonfirmasi peristiwa ini kepada pengelola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.