JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta menertibkan bangunan liar di sepanjang jalur stasiun Tanah Abang sampai Duri. Sekitar 99 bangunan liar yang berdiri di atas aset milik PT KAI ditertibkan untuk meningkatkan keamanan perjalanan kereta api.
"Mereka (warga) sudah mengerti dan paham dengan kegiatan ini. Mereka juga telah mendapatkan sosialisasi sebelumnya secara lisan," kata Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo, Sabtu (30/12/2017).
Edi mengatakan, penertiban dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Penertiban dilakukan personel gabungan, yang terdiri dari 250 personel internal PT KAI, 30 aparat TNI/Polri, dan 20 personel Satpol PP.
Baca juga: 31 Desember, 16 Perjalanan Kereta Api Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara
Ia berharap, warga yang ada disekitar jalur kereta api tak lagi mendirikan bangunan liar. Selain akan ditertibkan, hal itu juga mengancam keselamatan mereka.
"Kami imbau tidak mendirikan kembali bangunan-bangunan liar yang dapat mengganggu pandangan bebas masinis dalam menjalankan tugasnya," tutur Edy.