DEPOK, KOMPAS.com — Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Jarot Widyoko mengatakan, pihaknya tidak menyewakan alat berat untuk normalisasi sungai.
"Alat kami enggak disewakan. Kalau mau pakai alat kami, operatornya ya harus dari kami, supaya tidak rusak," kata Jarot saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2018).
Menurut Jarot, pihaknya bisa saja meminjamkan alat berat untuk normalisasi sungai di wilayah yang terdampak banjir.
Baca juga: Pemkot Depok Surati BBWSCC soal Normalisasi Kali Pesanggrahan
"Alat kami yang operasikan, tetapi bahan bakarnya dari sana (pihak yang meminjam)," ucapnya.
Pernyataan Jarot tersebut menanggapi pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (RUPR) Kota Depok, Manto, terkait upaya normalisasi Kali Pesanggrahan.
Air dari kali itu meluap hingga mengakibatkan banjir di Jalan Mawar RT 003 RW 004, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok.
Baca juga: Hujan dan Kali Pesanggrahan Tersumbat Sampah, Jalan Penghubung Sawangan-Cipayung Sering Banjir
Manto telah mengirimkan surat permintaan normalisasi Kali Pesanggrahan kepada BBWSCC. Dalam surat yang dikirimkannya tersebut, terdapat permintaan peminjaman alat berat untuk melakukan normalisasi.
"Namun, (alat berat) diminta sewa, padahal Dinas PUPR tidak ada anggaran sewa alat berat," ucapnya.