JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Rabu (28/2/2018) siang, di samping angkot warna biru muda yang diparkir di pelataran gedung biru Polda Metro Jaya, Bang Ocid, tertunduk lesu.
Koordinator sopir angkot Tanah Abang yang bernama asli Abdul Rosyid itu kemudian terlibat pembicaraan serius dengan tiga sopir angkot lainnya.
Saat dihampiri awak media, Ocid yang mengenakan seragam sopir angkot biru muda itu mengaku kecewa karena laporannya ditolak polisi.
"Ditolak lagi. Apa bedanya saya dengan advokad (Jack Boyd Lapian) waktu itu? Apa karena kami hanya sopir angkot lalu keluhan kami ditolak polisi?" ujar Ocid dengan nada meninggi, Rabu.
Baca juga : Sopir Angkot yang Bergabung OK Otrip Akan Diatur Jam Kerjanya
Ini kali kedua Ocid dan sopir angkot lainnya menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk mengadu soal kebijakan penataan Tanah Abang.
"Hari ini laporannya beda dengan dua minggu lalu. Kalau dua minggu lalu kami melaporkan Disbub DKI, hari ini kami ingin laporkan Anies (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan)," kata dia.
Ocid mengaku mewakili ratusan sopir angkot lainnya yang merasa dirugikan kebijakan Anies. Menurut dia, dengan membuat kebijakan itu, Anies telah melanggar undang-undang jalan dan mengakibatkan penghasilan para sopir angkot menurun drastis.
"Tapi laporan kami ditolak mentah-mentah. Katanya yang kami laporkan tidak ada unsur pidananya. Padahal saya sudah jelaskan panjang lebar tadi," kata dia.
Ocid mengaku tak menyerahkan bukti faktual saat menyambangi Polda Metro Jaya. Ia hanya membawa dua lembar kertas yang di atasnya terdapat tulisan tangannya sebagai bekal pemaparannya kepada polisi.
Ia juga membawa selembar kertas bersisikan izin penyelenggaraan angkutan dalam tratek yang dikeluarkan oleh PTSP DKI.
"Kami malah diarahkan ke Biro Hukum DKI. Katanya di sini bukan jalurnya. Kemarin padahal advokad melapor diterima kok," kata dia.
Meski ditolak, Ocid mengaku tak akan menyerah. Ia dan sopir lainnya akan berunding untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kemarin ketemu Pemprov cuma dikasih solusi ikut OK Otrip, kami tidak sepakat. Kita lihat OK Otrip saja di mana-mana banyak yang tidak lancar kan," ujar dia.
Baca juga : Dishub DKI Berencana Sediakan Angkot Malam Hari untuk OK Otrip
Pada 8 Februari 2018, Ocid bersama 11 orang sopir angkot trayek 08 jurusan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melaporkan seorang petugas Dishub yang disebut telah merampas paksa unit angkot seorang sopir.
Ia juga menyebut petugas Dishub tersebut juga melakukan pengrusakan dan intimidasi kepada beberapa sopir angkot trayek 08. Namun, laporan tersebut ditolak polisi karena tak cukup bukti.