JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, kasus CW, wanita 60 tahun yang diduga menganiaya lima anak angkatnya kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kasus itu (kasus CW) sudah dilimpahkan ke sini (Polda Metro Jaya)," ujar Roma di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/3/2018).
Dihubungi terpisah, Kasubdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho membenarkan hal tersebut.
"Jadi memang kemarin kasus itu sudah dilimpahkan kepada kami. Tapi pelimpahan itu masih di Binopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya ketika dihubungi, Rabu.
Baca juga : Kasus Anak Adopsi CW yang Tinggal 10 Tahun di Hotel Terungkap dari Pencarian Akta Kelahiran
Ia mengatakan, hingga kini pihaknya belum menentukan unit mana yang akan menangani kasus ini.
"Tapi kemungkinan kalau tidak unit PPA ya unit 2," kata dia.
Selanjutnya, kepolisian akan memeriksa pelapor lalu dilanjutkan para saksi.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, dari pemeriksaan terhadap CW (60), perempuan itu kerap berpindah hotel sebagai tempat tinggal sambil membawa lima anak yang diadopsinya.
Baca juga : CW Diduga Tidak Menyekolahkan 5 Anak Adopsinya
Polisi mengamankan CW dan empat orang anak di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari warga bernama Y bahwa ada dugaan CW melakukan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut.
Y mengetahui hal itu dari FA, salah satu anak yang pernah tinggal dengan CW. FA melarikan diri dari CW karena mendapat perlakuan kasar hingga tindakan penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.