JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Febuari 2018, Pemprov DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan DKI dan Serikat Becak Jakarta mendata jumlah becak di Jakarta untuk mencegah masuknya becak-becak dari daerah lain.
Namun, masih ada pengayuh becak yang belum mendapatkan stiker sebagai tanda telah terdaftar. Ino (53) misalnya, mengaku khawatir belum ada stiker pada becaknya.
"Saya yang agak deg-degan karena belum ada stiker. Takut ditarik kamtib," kata Ino kepada Kompas.com, Selasa (13/3/2018) di Pasar Pejagalan, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Baca juga : Sertani Puluhan Tahun Tinggal di Atas Becak di Jakarta
Ia mengaku sedang pulang kampung saat pendataan dan pembagian stiker untuk becak. Oleh karena itu, Ino harus menunggu pendataan lagi dari pihak kelurahan.
"Pas lagi ramai pemasangan stiker saya lagi pulang kampung karena sakit. Saya balik ke sini katanya sekarang harus berstiker, tetapi sudah lapor sih," ujar pria asal Bumiayu, Jawa Tengah tersebut.
Stiker pada becak ini menjadikan penarik becak terhindar dari penertiban satpol PP. Penarik becak lainnya, Hasyim (68), menyampaikan bahwa sejak ada stiker pada becaknya, ia merasa tak takut keluar mencari penumpang.
"Sejak pakai stiker sih jadi aman. Enggak perlu takut-lah istilahnya kalau ada penertiban. Kan kita terdaftar di kelurahan," kata Hasyim.
Ia mengatakan, dari teman-teman di pangkalan Pasar Pejagalan, Pekojan, terdata 24 orang yang sudah memiliki stiker. Namun, 8 orang lainnya sudah hampir satu bulan belum mendapatkan stiker.
Data serupa juga dibenarkan oleh pihak Kelurahan Pekojan. Lurah Pekojan Tri Prasetyo mengatakan bahwa masih ada penarik becak yang sudah didata tetapi belum menerima stiker.
"23 orang asli Pekojan dan satu lainnya dari luar perbatasan yang sudah didata di sini. (8 orang) lainnya sudah didata juga, mereka datang untuk minta stiker," kata Tri kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga : Tukang Becak: Dulu Razia Hampir Tiap Hari, Setelah Anies Naik Mulai Jarang
Tri menyampaikan, pengayuh becak yang belum mendapatkan stiker untuk sementara sudah diberi tanda.
Pihaknya sedang mengumpulkan data terlebih dahulu sebelum menyerahkan stiker kepada yang belum punya.
"Iya memang masih ada yang belum dapat stiker tapi kita tandai dengan kasih kaus dan piloks di becaknya dengan lambang Tugu Pekojan," ujar Tri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan aturan khusus terkait perizinan becak beroperasi di kawasan perkampungan dengan syarat berstiker. Pendataan becak pun dilakukan guna menghindari masuknya becak dari luar daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.