JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai belum cairnya public service obligation (PSO) atau subsidi daging untuk PD Dharma Jaya karena komunikasi yang kurang baik saja.
Sebab, ada perubahan peraturan gubernur yang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pencairan PSO tahun ini dilakukan.
"Ini, kan, komunikasinya yang harus lebih (baik) nanti. Di Balai Kota, kan, pergubnya ganti, tentu administrasinya juga harus ganti," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2018).
Baca juga: Anies: Kalau Dirut Dharma Jaya Mau, Mundur Saja, Enggak Usah Ancam-ancam
Revisi pergub dilakukan karena Pemprov DKI menambah susu dan ikan dalam daftar pangan yang disubsidi.
Setelah revisi pergub selesai, PD Dharma Jaya baru bisa melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan.
Kemudian, barulah bisa mengajukan surat pengajuan pencairan PSO ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Baca juga: Masalah Pangan Murah yang Berujung Pengunduran Diri Dirut Dharma Jaya
Saat mengajukan, sempat terjadi kesalahan administrasi dalam surat pengajuan PD Dharma Jaya.
Surat akhirnya dikembalikan ke PD Dharma Jaya untuk diperbaiki.
Surat baru diterima kembali oleh BPKD pada 13 Februari.
Baca juga: Kepala BPKD: Subsidi Daging untuk PD Dharma Jaya Sudah Cair
Akhirnya, subsidi untuk PD Dharma Jaya baru bisa diproses.
Sandiaga mengatakan, masalah ini bukan karena PD Dharma Jaya tidak mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemprov DKI.
"Ini masalah komunikasi (saja). Kalau PMD dari pertama saya tanya sama Bu Marina, 'Bu Marina kalau ini saya cabut PMD-nya bermasalah enggak?'. Dijawab 'Enggak, Pak, tetapi saya perlu DP-nya',".
Baca juga: Tak Diberi Modal dan Subsidi Telat, Kekhawatiran Dharma Jaya yang Jadi Nyata...
"Oke DP-nya kami jalani (dengan PSO), ternyata administrasinya yang kemarin ada mispersepsi dan perubahan, jadi kami ke depan akan lebih baik lagi," ujarnya.