Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Gudang Makanan Kedaluwarsa Berawal dari Temuan Tumpukan Sampah

Kompas.com - 22/03/2018, 06:21 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengungkapan gudang makanan impor kedaluwarsa milik PT PRS (Pandawa Rezeki Semesta) di Pergudangan Angke Indah, Cengkareng, Jakarta Barat berawal dari penemuan tumpukan sampah mencurigakan.

Kepala Subunit 2 Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Iptu Steven Chang mengatakan, informasi tumpukan sampah tersebut didapat dari laporan masyarakat.

"Kami cek memang kami temukan label produk-produk barang expired yang menumpuk di sampah," kata Steven pada Rabu (21/3/2018) di lokasi.

Setelah penemuan tersebut, Steven dan tim meminta klarifikasi kepada direktur utama PT PRS yakni RA (36) yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi kemudian melakukan penggeledahan.

Baca juga : Polisi Ungkap Modus Perusahaan yang Distribusikan Makanan Kedaluwarsa

"Kami minta keterangan katanya mau dimusnahkan tapi setelah berapa lama kami lakukan penggeledahan kami curiga ada pegawai lagi melakukan penggantian (label masa kedaluwarsa)," terangnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi (tengah) saat menunjukan barang bukti pada rilis kasus makanan kedaluwarsa di Jalan Kalianyar I, Tambora, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Para pelaku mengubah label makanan dengan alat agar tampak seperti baru, kemudian makanan tersebut dipasarkan ke daerah-daerah.MAULANA MAHARDHIKA Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi (tengah) saat menunjukan barang bukti pada rilis kasus makanan kedaluwarsa di Jalan Kalianyar I, Tambora, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Para pelaku mengubah label makanan dengan alat agar tampak seperti baru, kemudian makanan tersebut dipasarkan ke daerah-daerah.

Steven mengatakan, ada beberapa gudang yang dijadikan tempat menyimpan produk kedaluwarsa. Gudang yang terletak di kawasan Cengkareng adalah tempat penerimaan dan peredaran produk, serta penggantian label kedaluwarsa untuk beberapa label saja.

Sementara pergantian label kedaluwarsa terbanyak dilakukan di gudang yang terletak di Jembatan Besi, Tambora.

"Masuknya resmi. Semua terdaftar di Balai POM dan punya izin edar sendiri-sendiri. Tapi barang-barang ini kedaluwarsa, tercemar, dan labelnya diganti," terang Steven.

Baca juga : Omzet Perusahaan yang Distribusikan Makanan Kedaluwarsa Capai Rp 6 Miliar Per Bulan

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 96.060 produk makanan, satu unit mesin cetak label, satu botol cairan penghapus label, sebuab alat press penempel tanggal, dan lainnya.

Sementara pelaku yang didapat yaitu Direktur PT. PRS, RA (36), Kepala Gudang di Cengkareng, DG (27), dan Kepala Gudang di Tambora, AH (33).

Mereka dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) dan (3) UURI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 143 Jo Pasal 99 UURI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com