Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Sebut Anggota DPRD DKI dari Gerindra Ini Langgar Perda Transportasi

Kompas.com - 23/03/2018, 19:53 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik telah melanggar aturan.

Pasalnya, adik almarhum Ustadz Jeffri Al Bukhori itu memarkir kendaraannya di badan jalan. 

Andri mengatakan, aturan yang dilanggar Fajar adalah Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Baca juga: Mobilnya Diderek, Anggota Gerindra DPRD DKI Ini Minta Revisi Perda

Andri mengatakan, tidak perlu rambu larangan parkir untuk menindak kendaraan yang parkir di badan jalan. 

"Melanggar perda, kan, enggak harus ada rambu. Coba lihat Perda Nomor 5 Tahun 2014," ujar Andri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/3/2018).

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Fajar Sidik tak terima ketika mobilnya diderek petugas Dishub.Facebook Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Fajar Sidik tak terima ketika mobilnya diderek petugas Dishub.
Ia mengatakan, pihaknya juga gencar menyosialisasikan kepada warga untuk membuat garasi di rumah. 

Hal itu untuk menghindari penindakan oleh petugas.

Baca juga: Mobilnya Diderek Dishub, Anggota Gerindra DPRD DKI Ini Lapor ke Sandiaga

"Seumpama dia (Fajar Sidik) berasalan harus punya rambu (untuk menilang), berarti kalau tidak ada rambu parkir, berarti di Sudirman-Thamrin (mobil) boleh parkir, dong," katanya. 

Sebuah video beredar di media sosial yang menunjukkan kemarahan Fajar Sidik ketika mobilnya akan diderek petugas Dinas Perhubungan.

Dalam video itu, Fajar mengaku anggota Dewan dan tidak pernah ada rambu larangan parkir di tempat tinggalnya.

Baca juga: Anggota DPRD DKI dari Gerindra Ini Marah Mobilnya Hendak Diderek Dishub

Ketika dikonfirmasi, Fajar membenarkan insiden tersebut terjadi di tempat tinggalnya di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018) pagi. 

Kompas TV Adik kandung pendakwah Almarhum Jeffry Al Buchori ini dianggap melanggar karena parkir di bahu jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com