Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Cari Cara agar Rusun KS Tubun Bisa Segera Dihuni

Kompas.com - 24/03/2018, 18:13 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin Rusun KS Tubun bisa segera dihuni. Namun, dia juga ingin penetapan tarif yang selama ini belum ditentukan tetap dilandasi peraturan daerah. Dia akan mencari cara agar rusun bisa dihuni tanpa harus menunggu perda selesai direvisi.

"Kami akan menunggu perdanya tapi kami ingin optimalisasi, mungkin bentuknya sembari menunggu perda, seperti apa, nanti kami akan kaji," ujar Sandiaga di Masjid At Taqwa, Jalan Sriwijaya, Sabtu (24/3/2018).

Sandiaga mengatakan, ada masukan agar rusun tersebut bisa digunakan sementara untuk warga yang terdampak penataan. Namun, kepastian akan hal itu sedang dikaji terlebih dahulu.

"Karena sayang kan sudah dibangun, harus dimanfaatkan," ujar Sandiaga.

Baca juga : Menyusuri Rusun KS Tubun yang Menanti Dihuni...

Terkait tarif yang diusulkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Sandiaga mengatakan angka itu cukup tinggi. Tarif yang diusulkan Dinas Perumahan adalah Rp 1,7 juta per bulan.

Namun, dia mengatakan tarif tersebut masih bisa diterima masyarakat jika perda telah selesai. Sebab lokasi rusun tersebut sangat strategis yaitu di pusat Jakarta.

"Di situ ditawarkan Rp 2 juta juga banyak yang mau karena kos-kosan di situ saja sudah naik sekali," kata Sandiaga.

Rusun KS Tubun diperuntukan bagi warga relokasi dan warga dari kalangan umum. Tarif sewa yang sebutkan adalah Rp 1,7 juta per bulan. Namun angka itu belum final. Tarif sewa akan disubsidi, dengan demikian tarif itu kemungkinan besar akan berubah.

Baca juga : Rusun KS Tubun Belum Dihuni, DPRD DKI Sarankan Anies Keluarkan Pergub

Tarif rusun komersial belum diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi. Karena itu, harus ada revisi perda terlebih dahulu untuk penetapan tarif.

Namun, sampai saat ini DPRD DKI belum menerima pengajuan revisi perda itu dari Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com