JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI pada triwulan pertama tahun 2017 baru mencapai 8,1 persen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, hal tersebut terjadi karena para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta baru menggunakan dana APBD di akhir tahun.
"Kendalanya memang perencanaanya begitu. Jadi mereka (SKPD) baru April, Mei, Juni dikebut. Baru diserap secara besar-besaran di tiga bulan terakhir," ujar Sandiaga di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Sandiaga menambahkan, dia ingin merubah pola tersebut. Atas dasar itu dia telah membentuk tim khusus untuk membantu penyerapan anggaran.
Baca juga : Sandiaga Gelar Sayembara untuk Nama Taman di Monas
"Kami ingin efek tongkat hockey bisa dieliminir di tahun ini. Ini berulang kali, tahun ke tahun dan Pak Jokowi sudah menyampaikan ini secara nasional, tapi di DKI kami sudah lakukan satgas dan kami ingin lakukan perubahan di tahun ini," ucap dia.
Sandiaga juga berencana akan melakukan beberapa perubahan pos anggaran di dalam APBD Perubahan 2018 agar penyerapan anggaran di jajaran SKPD bisa optimal.
"Nanti di (APBD) perubahan kami coba lakukan penyesuaian, karena kami ingin penyerapannya lebih baik supaya lebih menggerakan ekonomi dan efektivitas daripada keuangan pemerintah," kata Sandiaga.
Baca juga : Tiga Bulan Pertama, Penyerapan APBD DKI 2018 Baru 8 Persen
Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belaja Derah (APBD) DKI pada triwulan pertama tahun ini baru mencapai 8,1 persen. Tepatnya, anggaran belanja baru terserap Rp 5,8 triliun dari total Rp 71,1 triliun APBD DKI 2018.
Data itu dilihat melalui situs publik.bapedadki.net pada Senin (26/3/2018).
Penyerapan tersebut dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung, tingkat penyerapannya baru 5,4 persen, tepatnya baru Rp 2,1 triliun dari alokasi sebesar Rp 40,1 triliun. Belanja langsung sendiri isinya merupakan belanja barang dan jasa.
Sementara penyerapan untuk belanja tidak langsung baru 11,7 persen. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lainnya. Nilai penyerapannya hanya Rp 3,6 triliun dari Rp 30,9 triliun.