Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rumah DP RP 0 Solusi bagi Warga Jakarta atau Malah Blunder?"

Kompas.com - 02/04/2018, 18:43 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta menyoroti syarat pembelian rumah dengan uang muka atau down payment (DP) Rp 0 dalam rapat paripurna mengenai raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2017-2022.

Fraksi PKB menilai batas gaji yang jadi syarat pembelian rumah DP Rp 0 memberatkan.

"Syarat yang memberatkan yaitu pembeli harus mempunyai gaji sekitar Rp 7 juta, sementara buruh di DKI Jakarta saja UMP-nya hanya kurang lebih Rp 3,6 juta," kata anggota Fraksi PKB Abdul Azis saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (2/4/2018).

Fraksi PKB mempertanyakan solusi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, terkait persoalan tersebut.

Baca juga : Sandiaga Sebut DKI Siapkan Anggaran Khusus untuk Hunian DP 0 Rupiah dalam RPJMD

"Bagaimana menangani masalah tersebut, apakah program rumah DP Rp 0 ini masih bisa dianggap solusi bagi warga Jakarta atau malah blunder? Mohon penjelasannya," kata Azis.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Azis, harus segera memperjelas aturan mengenai syarat pembelian rumah DP Rp 0. Dengan demikian, program tersebut betul-betul menjadi solusi bagi warga Jakarta, khususnya yang tidak mampu.

"Rumah dengan DP Rp 0 memang salah satu solusi bagi warga Jakarta. Namun Pemprov DKI Jakarta harus segera membuat aturan atau regulasi yang jelas mengenai skema pembiayaannya, siapa calon pembelinya," ucap Azis.

Sandi sebelumnya menyampaikan, rumah DP Rp 0 dipasarkan kepada warga yang penghasilannya maksimal Rp 7 juta per bulan.

"Ini klasifikasi target market kami adalah mereka yang combine penghasilannya maksimal Rp 7 juta dan minimal UMP. Kami tahu ya UMP itu Rp 3,6 juta, kalau dua-duanya (suami istri) beraktivitas dan dapat Rp 7 juta, mereka bisa masuk target market DP Rp 0," ujar Sandi pada 14 Maret 2018.

Baca juga : Siapa yang Tanggung Bunga KPR Rumah DP 0 Rupiah? Pemprov Belum Punya Jawaban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com