JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) belum efektif. Dia menyarankan agar pengelolaannya dilimpahkan ke kelurahan.
Saran yang sama juga berlaku jika Taman Maju Bersama jadi dibangun.
"RPTRA atau apapun namanya taman itu nanti harus dikelola oleh kelurahan. Itu rekomendasi Komisi A DPRD DKI supaya kontrolnya gampang," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (5/4/2018).
Baca juga : Taufik Nilai Penggunaan RPTRA Terlalu Dibatasi
Taufik menyebutkan satu contoh pengelolaan yang tidak efisien di RPTRA. DPRD DKI pernah bertanya kepada Dinas Pertamanan tentang lampu di sebuah RPTRA yang mati. Namun ternyata kewenangan atas lampu itu ada pada Dinas Energi.
Dengan memindahkan pengelolaan ke kelurahan, Taufik menilai pengelolaan RPTRA akan lebih efisien. Perawatan sarana dan prasarana di RPTRA diurus oleh satu SKPD saja.
"Supaya pengelolaannya lebih gampang, perawatan lebih gampang," kata Taufik.
Baca juga : Anggota DPRD Ngakak Dengar Penjelasan Kadis soal Beda RPTRA dan Taman Maju Bersama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.