JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan mempertanyakan perbedaan konsep Taman Maju Bersama dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dibangun pemerintahan sebelumnya.
Pertanyaan itu dilontarkan kepada Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
"Pak Agustino (Kepala Dinas Perumahan DKI) sudah menjelaskan bahwa (pengelolaan RPTRA) sudah diganti di Dinas Kehutanan. Coba apa bedanya, Pak?" ujar Manuara di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Baca juga: Sandiaga Pastikan RPTRA Tak Akan Berubah Nama Jadi Taman Maju Bersama
Djafar menjawab, RPTRA diperuntukkan untuk anak-anak, sedangkan Taman Maju Bersama bisa dipakai semua kalangan.
Djafar mengatakan, Taman Maju Bersama tidak hanya dibatasi untuk anak-anak saja.
Mendengar jawaban Djafar, Manuara malah bingung.
"Faktanya RPTRA bukan hanya untuk anak-anak, Pak, ibunya juga ikut," ujar Manuara.
Baca juga: Penjelasan Sandiaga soal Beda Taman Maju Bersama dengan RPTRA
Djafar melanjutkan penjelasannya.
Dia mengatakan, Taman Maju Bersama bisa dijadikan tempat kegiatan belajar mengajar.
Mendengar itu, Manuara lagi-lagi bingung.
"RPTRA sekarang juga ada perpustakaannya, bisa belajar juga, apa bedanya?" kata Manuara.
"Ini hanya penyebutan saja. Ya hampir-hampir," jawab Djafar.
Baca juga: Kata Anies, Interaksi Warga Ditonjolkan dalam Taman Maju Bersama
"Hanya istilahnya saja, ya, ha-ha-ha," ujar Manuara tertawa.
Anggota Dewan lain juga tertawa mendengar penjelasan Djafar.
Sebab ternyata perbedaan RPTRA dan Taman Maju Bersama hanya dalam hal istilah-istilah saja.