Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penamparan Petugas SPBU di Bekasi yang Berujung di Kantor Polisi

Kompas.com - 11/04/2018, 05:15 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang wanita berkali-kali menampar petugas SPBU di Boulevard Raya, Blok SN 6, Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/4/2018). 

Belakangan, beredar video penamparan tersebut dan viral di media sosial. Petugas SPBU yang ditampar konsumennya ternyata bernama Iqbal Maulana (19).

Saat ditemui Kompas.com, Senin (9/5/2018), Iqbal menceritakan awal mula terjadinya penamparan tersebut.

"Waktu itu saya tengah melayani konsumen di pom nomor dua khusus Pertamax. Sore itu antreannya panjang karena ramai di jam tersebut," ucap Iqbal.

Kemudian datanglah motor skutik yang dikendarai seorang pemuda dengan wanita. Motor tersebut memotong antrean sepeda motor dan masuk ke dalam antrean untuk mobil.

Baca juga : Viral, Emak-emak di Bekasi Tampar Petugas SPBU Berkali-kali

Iqbal yang tengah berjaga sendiri menyarankan pengendara tersebut kembali mengantre di jalur sepeda motor. Namun, wanita tersebut tetap memaksa untuk dilayani. Iqbal tetap menolak karena tidak dapat mendahului konsumen lain yang sudah antri.

"Dia ngomel-ngomel ke saya. Saya harusnya layani dia dulu sebentar, tapi saya kan tidak bisa, saya juga harus hormati konsumen saya yang sudah antre," kata Iqbal.

Rekaman video saat emak-emak tampar petugas SPBU di Bekasi.Bidik Layar Facebook/Lambe Turah Rekaman video saat emak-emak tampar petugas SPBU di Bekasi.

Wanita tersebut lantas dilayani oleh petugas SPBU lain dan pergi meninggalkan SPBU. Namun 30 menit kemudian wanita tersebut datang kembali dan menuntut permintaan maaf dari Iqbal.

Ia meminta dipertemukan dengan manajemen SPBU. Namun, karena pihak manajemen tidak ada ditempat, petugas keamanan meminta wanita tersebut kembali keesokan harinya.

Emosi wanita itu pun memuncak. Ia memaki-maki Iqbal bahkan mengancam. Iqbal yang mendapat ancaman tersebut pasrah.

"Silakan, Bu kalau mau tampar saya, tampar saja," ucap Iqbal.

Wanita tersebut kemudian mendekat lalu melancarkan empat kali tamparan ke pipi kiri Iqbal. Petugas keamanan kemudian melerai kejadian tersebut.

Baca juga : Viral Video Petugas Ditampar, SPBU di Bekasi Ini Jadi Banyak Dikunjungi Warga

Dilaporkan ke polisi

Penamparan itu ternyata berbuntut panjang. Manajemen SPBU 34.17205 Bekasi, Jawa Barat, akhirnya melaporkan wanita yang menampar Iqbal ke polisi.

"Sudah kami laporkan ke Polsek Tarumajaya, Bekasi. Kami laporkan tadi malam," ucap Manajer Operasional SPBU 34.17205 Arif Sunandar saat dihubungi, Selasa (10/4/2018).

Pihak SPBU sebenarnya telah menunggu wanita tersebut kembali ke SPBU untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, wanita tersebut tak kunjung datang.

Baca juga : Wanita yang Tampar Petugas SPBU Dilaporkan ke Polisi

Arif menyampaikan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban penamparan tersebut. Saat ini, laporan mereka sudah diterima pihak kepolisian.

Dari video yang beredar, identitas wanita itu pun telah diketahui. Ia diduga warga Medan Satria Bekasi.


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com