Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergub Anies Menunjukkan Taringnya Lewat Alexis, Exotic, dan Sense...

Kompas.com - 13/04/2018, 10:07 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum satu bulan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Namun, pergub yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan itu telah menunjukkan taringnya. 

Satu tempat hiburan yaitu Alexis telah ditutup dengan pergub tersebut. Kemarin, dua tempat hiburan juga telah dicabut izin usahanya, yaitu Sense Karaoke di Mal Mangga Dua Square dan Diskotek Exotic.

Baca juga : Tanpa Peringatan, Ini Mekanisme Penutupan Tempat Hiburan yang Melanggar

Artinya, Pergub Anies yang baru seumur jagung itu telah menutup tiga tempat hiburan.

Garis polisi terbentang di pintu masuk Sense Karaoke, Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2018).KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Garis polisi terbentang di pintu masuk Sense Karaoke, Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2018).

Tiga tempat hiburan

Sebelumnya, saat mengetahui ada temuan narkoba, Anies tegas mengatakan dalam waktu dekat Sense Karaoke di Mangga Dua akan ditutup. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usahanya akan dicabut.

"Siap-siap dalam waktu pendek mereka akan menerima surat penutupan, pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, TDUP-nya akan dicabut. Ya kalau dicabut selesai (usahanya)," ujar Anies di Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Baca juga : Geledah Sense Karaoke, BNN Amankan Sejumlah Dokumen dan Komputer

Penutupan ini menyusul ditemukannya sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin serta diamankannya 36 orang pengunjung dan pegawai Sense Karaoke. Temuan itu merupakan hasil penggeledahan Badan Narkotika Nasional RI ke Sense Karaoke.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan, dari 36 orang yang diamankan tersebut, diduga ada yang menjadi pengedar dan pengguna narkoba di tempat karaoke itu.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Senin (26/3/2018)Stanly Ravel Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Senin (26/3/2018)

Sebelum munculnya temuan di Sense Karaoke, Pemprov DKI Jakarta juga lebih dulu menyelidiki Diskotek Exotic.

Dugaan adanya peredaran narkoba di sana bukan hasil penggeledahan BNN, melainkan ditemukannya jenazah di diskotek itu yang meninggal akibat overdosis.

Keputusan untuk mencabut izin usaha tidak dilakukan begitu saja, sebab Dinas Pariwisata dan Kebudayaan harus memeriksa terlebih dahulu. Apakah jenazah bernama Sudirman ini menggunakan narkoba di dalam diskotek atau tidak.

Baca juga : Pemprov DKI Telusuri Penyebab Kematian Pengunjung Diskotek Exotic

Kemarin, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan pihaknya sudah mengirim surat rekomendasi terkait Diskotek Exotic kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).

Suratnya berisi rekomendasi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha diskotek tersebut.

"Sudah kami kirimkan sesuai dengan peraturan, karena memang sudah terbukti," ujar Tinia.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/2/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/2/2018).

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com