Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Sense Karaoke di Mangga Dua yang Berjalan Tanpa Perlawanan

Kompas.com - 20/04/2018, 08:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh unit usaha bermerk Sense yang berada di Mal Mangga Dua Square telah berakhir riwayatnya pada Kamis (19/4/2018) kemarin.

Sebanyak 30 Srikandi Satuan Polisi Pamong Praja diturunkan untuk memastikan unit-unit usaha Sense yang terdiri dari restoran, karaoke, dan bar telah berhenti beroperasi.

"Kami pastikan bahwa hari ketiga jenis usaha itu di Sense ini tutup operasi, operasional tutup. Oleh karena itu, tim kami memastikan benar bahwa kegiatan itu telah ditutup pemiliknya," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu, di lokasi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, dua unit usaha milik Sense yaitu karaoke dan bar sudah berhenti beroperasi sejak satu pekan kemarin. Sementara, restoran Sense masih menerima tamu hingga Rabu (18/4/2018) lalu.

Baca juga : 5 Fakta Menarik tentang Penutupan Sense Karaoke dan Diskotek Exotic

Suasana berbeda langsung terasa setelah penyegelan selesai dilakukan. Lobi restoran yang awalnya terang bendara berubah menjadi gelap gulita tanda tempat tersebut telah berhenti beroperasi.

Sebelumnya, sempat ada perdebatan singkat antara manajemen Sense dan petugas Satpol PP mengenai penutupan restoran tersebut. Pasalnya, ada sejumlah konsumen yang telah memesan tempat sejak jauh-jauh hari.

"Ini (restoran) sudah ada yang booking untuk hari-hari ke depan sampai akhir April. Setelah April semua sudah kosong," kata seorang perwakilan manajemen Sense.

Baca juga : Penyegelan Unit Usaha Sense oleh Satpol PP Berlangsung Kondusif

Namun, Satpol PP mengambil langkah tegas. Restoran tersebut tetap ditutup sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) DKI Jakarta.

"Surat dari PTSP menyatakan bahwa ketiga udaha tersebut ditutup, Tanda Daftar Usaha Pariwisatanya dicabut. Artinya, bahwa usaha itu tidak boleh lagi beroperasi apapun alasannya," kata Yani.

Satpol PP resmi menyegel unit usaha bermerk Sense di Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (19/4/2018)KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Satpol PP resmi menyegel unit usaha bermerk Sense di Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (19/4/2018)

Berawal dari Penggerebekan

Tamatnya riwayat Sense seolah tinggal meunggu hari setelah Sense Karaoke digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (11/4/2018) lalu.

Saat itu, BNN mengamankan 36 orang yang diduga menggunakan dan mengedarkan narkoba di tempat tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, BNN juga menemukan sejumlah barang bukti sdjumlah narkoba yang disimpan dalam plastik-plastik kecil.

"BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.

Baca juga : Kisah Keberanian Srikandi Satpol PP Tutup Alexis, Sense, hingga Exotic...

Berdasarkan temuan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung mengambil langkah tegas.

Kamis (20/4/2018), Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin usaha kepada Dinas PM PTSP.

Tak sampai 24 jam, Dinas PM PTSP langsung mencabut izin usaha milik Sense. Sense diberikan waktu 5x24 jam untuk menghentikan operasional seluruh unit usahanya.

Tenggat waktu itu telah berakhir pada Kamis (19/4/2018) kemarin. Tanpa perlawanan berarti, Srikandi Satpol PP pun menyegel dan mengakhiri riwayat Sense yang telah beroperasi belasan tahun itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com