JAKARTA, KOMPAS.com - Penyegelan sejumlah unit usaha bermerk Sense oleh 30 petugas Satuan Polisi Pamong Praja, di Mal Mangga Dua Square, Kamis (19/4/2018), berlangsung kondusif.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tidak ada percecokan antara para petugas Satpol PP perempuan tersebut, dengan perwakilan manajemen Sense. Bahkan, beberapa petugas keamanan Sense mendampingi para petugas Satpol PP kala menyisir ruangan-ruangan karaoke di sana.
Baca juga : Pasang Garis Kuning, 30 Satpol PP Wanita Segel Unit Usaha Sense
Ketika hendak memasang stiker atau garis pembatas, Komandan Satpol PP Roselely Tambunan, sempat meminta izin kepada seorang pria bernama Joni, yang merupakan perwakilan manajemen Sense.
"Pak Joni, izin saya pasang di sini ya, Satpol PP line-nya," kata Roselely, saat berada di sebuah meja resepsionis, di Sense Karaoke.
Baca juga : Tempat Kerjanya Ditutup, Pegawai Sense Diam Membisu
Joni juga mengikuti proses penyegelan yang berlangsung sejak pukul 08.50 WIB hingga 10.30 WIB itu. Sesekali, ia juga menunjukkan arah bagi petugas Satpol PP yang kebingungan, mengingat suasana ruangan yang gelap.
Proses penyegelan diwarnai oleh penyisiran sejumlah ruang karaoke yang ditemukan masih terbuka dan berudara sejuk. Ruangan-ruangan kemudian dipasangi garis pembatas oleh petugas.
Baca juga : Saat Penutupan, Ada Ruang Karaoke di Sense yang Terbuka dan AC Menyala
Selain itu, para petugas Satpol PP juga memasang spanduk dan stiker berisi informasi penyegelan, di beberapa pintu masuk.
Kamis ini, seluruh unit usaha bermerk Sense yang terdiri dari karaoke, bar, dan restoran, ditutup oleh petugas Satpol PP. Penutupan unit usaha Sense itu menyusul dicabutnya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha mereka, oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pencabutan izin usaha itu buntut penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sense Karaoke, Rabu (11/4/2018) lalu. BNN mengamankan 36 orang dan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.