Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyegelan Unit Usaha Sense oleh Satpol PP Berlangsung Kondusif

Kompas.com - 19/04/2018, 14:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyegelan sejumlah unit usaha bermerk Sense oleh 30 petugas Satuan Polisi Pamong Praja, di Mal Mangga Dua Square, Kamis (19/4/2018), berlangsung kondusif.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tidak ada percecokan antara para petugas Satpol PP perempuan tersebut, dengan perwakilan manajemen Sense. Bahkan, beberapa petugas keamanan Sense mendampingi para petugas Satpol PP kala menyisir ruangan-ruangan karaoke di sana.

Baca juga : Pasang Garis Kuning, 30 Satpol PP Wanita Segel Unit Usaha Sense

Ketika hendak memasang stiker atau garis pembatas, Komandan Satpol PP Roselely Tambunan, sempat meminta izin kepada seorang pria bernama Joni, yang merupakan perwakilan manajemen Sense.

"Pak Joni, izin saya pasang di sini ya, Satpol PP line-nya," kata Roselely, saat berada di sebuah meja resepsionis, di Sense Karaoke.

Baca juga : Tempat Kerjanya Ditutup, Pegawai Sense Diam Membisu

Joni juga mengikuti proses penyegelan yang berlangsung sejak pukul 08.50 WIB hingga 10.30 WIB itu. Sesekali, ia juga menunjukkan arah bagi petugas Satpol PP yang kebingungan, mengingat suasana ruangan yang gelap.

Satpol PP resmi menyegel unit usaha bermerk Sense di Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (19/4/2018)KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Satpol PP resmi menyegel unit usaha bermerk Sense di Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (19/4/2018)

Proses penyegelan diwarnai oleh penyisiran sejumlah ruang karaoke yang ditemukan masih terbuka dan berudara sejuk. Ruangan-ruangan kemudian dipasangi garis pembatas oleh petugas.

Baca juga : Saat Penutupan, Ada Ruang Karaoke di Sense yang Terbuka dan AC Menyala

Selain itu, para petugas Satpol PP juga memasang spanduk dan stiker berisi informasi penyegelan, di beberapa pintu masuk.

Kamis ini, seluruh unit usaha bermerk Sense yang terdiri dari karaoke, bar, dan restoran, ditutup oleh petugas Satpol PP. Penutupan unit usaha Sense itu menyusul dicabutnya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha mereka, oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Pencabutan izin usaha itu buntut penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sense Karaoke, Rabu (11/4/2018) lalu. BNN mengamankan 36 orang dan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com