Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Sebut Rencana Induk Penataan Tanah Abang Masih Disusun

Kompas.com - 23/04/2018, 22:21 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, grand design atau rancangan induk penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih dalam tahap penyusunan.

"Ya, grand design-nya sedang disusun dan kami sekarang sebut itu dalam kategori work in progress," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Ia menambahkan, grand design penataan Tanah Abang telah dibahas dalam rapat pimpinan terbatas.

Baca juga: Sandiaga Minta Ombudsman Juga Pikirkan Pedagang Lain di Tanah Abang

"Karena tidak mudah menata ini secara menyeluruh. Kami kemarin sudah diskusikan dalam rapat pimpinan terbatas," ucapnya.

Dalam rapat itu memutuskan PD Pembangunan Sarana Jaya menyusun grand design penataan Tanah Abang.

"PD Pembangunan Sarana Jaya meneruskan mandat yang dia terima oleh pemerintah sebelumnya untuk menjadi operator utama dari penataan Tanah Abang ke depan. Apakah itu skemanya nanti melalui penyertaan modal daerah maupun bekerja sama dengan pihak swasta atau kombinasi," kata Sandiaga.

Baca juga: Pedagang Blok G Tanah Abang Sebut Bakal Direlokasi ke Skybridge

Ombudsman RI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mendatangi Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). Kehadiran Ombudsman untuk memeriksa dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas  penutupan Jalan Jatibaru Raya.KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Ombudsman RI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mendatangi Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). Kehadiran Ombudsman untuk memeriksa dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas penutupan Jalan Jatibaru Raya.
Ombudsman RI menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan empat tindakan malaadministrasi penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penutupan jalan itu, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum.

Menurut Ombudsman, Pemprov DKI perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Ketika Sandiaga Kena Macet di Tanah Abang...

Ombudsman merekomendasikan membuat rancangan induk kawasan dan rencana induk penataan PKL, menata dan memaksimalkan Pasar Blok G, dan mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang sesuai peruntukannya.

Kompas TV Tahapan konsultasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Ombudsman pun tengah berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com