JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum panitia Forum Untukmu Indonesia, Henry Indraguna menolak membahas sanksi dari Pemprov DKI Jakarta terkait dampak buruk dari acara "Untukmu Indonesia".
"Kalau bicara sanksi kami nanti dulu. Kalau bicara sanksinya soal kerusakan, kami sudah perbaiki, sudah tanggung jawab," kata Henry saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/5/2018).
Ia menyebutkan, pihaknya sudah bertanggung jawab dengan membersihkan sampah dan merapikan kembali taman yang rusak setelah acara.
Baca juga : Buntut Bagi-bagi Sembako di Monas, Ini 4 Hukuman untuk Panitia Untukmu Indonesia
Termasuk bertanggung jawab kepada dua korban meninggal dunia yakni MR dan MJ yang terhimpit massa pembagian sembako.
"Sampah kami bersihkan, taman juga sudah diperbarui. Kami juga sudah langsung turun ke lapangan bertemu keluarga dan memberikan bantuan. Kami tinggalkan nomor telepon untuk kalau ada apa-apa," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudataan DKI Jakarta, Tinia Budiarti, mengatakan acara "Untukmu Indonesia" hanya memiliki izin acara kebudayaan bukan pembagian sembako.
"Kalau kebudayaan acara kami memang acara kebudayaan. Ada tari-tari nasional dan nyanyi juga ada," terang Henry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.