BEKASI, KOMPAS.com - AM dan JN babak belur dipukul warga setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor (curanmor) di Jalan Patuha Utara II, RT 011/016, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa, (22/5/2018) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih mengatakan, kedua tersangka pelaku datang bersama komplotannya yakni MN dan MR. Komplotan itu sebelumnya sudah beraksi di wilayah Kranji, Bekasi Selatan, Cakung, dan Bintara.
Baca juga: Kasus Perampokan Minimarket dan Curanmor di Jaktim, Polisi Tangkap 12 Pelaku
Di Jalan Patuha, mereka mengincar sepeda motor milik Sugiyanto.
"Mereka berbagi peran. MN yang mengeksekusi, tiga lainnya jaga-jaga, memantau situasi," kata Jairus, Kamis.
Ketika merasa aksinya berhasil, mereka mencari lagi sepeda motor untuk digasak. Tidak jauh dari lokasi pertama, sekitar 100 meter mereka menemukan target kedua.
Kali ini motor milik Firman yang tengah diparkir di pinggir jalan yang disasar. Untuk motor kedua itu, AM yang jadi eksekutor.
"Ketika keempatnya sedang mendorong motor menjauh dari TKP, ketahuan pemilik motor. Keempatnya lari, dua lolos dan dua berhasil ditangkap warga," ujar Jairus.
Dua tersangka pelaku yang tertangkap dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.