Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta RT Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta, Lurah Joglo Ikuti Imbauan Wali Kota Jakbar

Kompas.com - 03/06/2018, 20:18 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Joglo Walman Debataraja membenarkan pihaknya mengeluarkan surat imbauan kepada setiap RT untuk mengumpulkan dana zakat minimal Rp 1 juta.

Pengumpulan dana zakat itu merupakan gerakan amal sosial Ramadhan (GAR) dari Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta.

Walman menjelaskan, pihak kelurahan mengacu pada surat imbauan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi sehingga mematok pengumpulan zakat Rp 1 juta per RT.

Selain itu, imbauan yang ditandatangani Walman itu juga didasarkan pada seruan Gubernur DKI Jakarta soal GAR.

Baca juga: Ketua RT di Cilandak Barat Tak Keberatan Diberi Target Kumpulkan Zakat Rp 1 Juta

"Kami buat memang kan di surat tersebut Rp 1 juta (per RT), sama dengan yang di seruan Pak Wali Kota Madya," ujar Walman saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/6/2018).

Dalam imbauannya, kata Walman, Anas berharap satu map GAR dari Bazis minimal diisi Rp 1 juta.

Pihak kelurahan kemudian menyebarkan satu map GAR untuk satu RT. Oleh karena itu, pihak kelurahan menargetkan satu RT minimal dapat mengumpulkan Rp 1 juta.

Meskipun demikian, Walman menyebut imbauan yang dikeluarkannya itu tidak bersifat memaksa. Artinya, tidak akan ada sanksi apa pun apabila dana zakat yang dikumpulkan RT dari warga kurang dari Rp 1 juta.

"Dalam realitanya, kalau misalkan RT sudah mengedarkan ke warganya, apabila disetorkan tidak memenuhi target, misalnya hanya Rp 200.000, Rp 300.000, ya itu yang kami terima. Kami tidak pernah memaksa," kata Walman.

Baca juga: Kelurahan Cilandak Barat Ditargetkan Setor Zakat Rp 138 Juta, Bagaimana Penentuannya?

Dalam gambar surat imbauan Anas yang dikirimkan Walman kepada Kompas.com, salah satu poin berbunyi, "Potensi Map GAR Tahun 2018 ini diharapkan dapat terisi minimal Rp 1.000.000 dengan tidak ada unsur paksaan dan berdasarkan keikhlasan para dermawan."

Bunyi poin itulah yang menjadi dasar Walman dan pihak kelurahan mematok angka minimal Rp 1 juta terkumpul per RT dalam imbauan yang dikeluarkan.

Denda Rp 1 juta jika map hilang

Soal adanya denda Rp 1 juta apabila RT menghilangkan map GAR, Walman menyebut hal itu merupakan inisiatif pihak kelurahan. Bazis tidak mengeluarkan ketentuan soal denda tersebut.

Menurut Walman, pernyataan denda itu ditujukan agar para RT bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakan map tersebut.

"Kami hanya untuk tanggung jawab moral aja," ucap Walman.

Baca juga: Lurah Cilandak Barat Merevisi Surat Edaran soal Pengumpulan Zakat

Selain Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, surat edaran yang sama juga diterbitkan Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Setelah surat edaran itu viral di media sosial, Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan merevisinya. Kalimat setiap RT mengumpulkan minimal Rp 1 juta dan denda Rp 1 juta apabila mapnya hilang dihapus dari edaran yang baru.

Sebagai gantinya, Agus memasukkan target Rp 138 juta yang diharapkan bisa disetorkan Kelurahan Cilandak Barat ke Bazis pada 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com