JAKARTA, KOMPAS.com - Istri dan anak terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman disebut akan tabah menyikapi kasus yang menjerat Aman.
Mereka juga siap mendengarkan vonis hakim terhadap Aman yang rencananya dibacakan dalam sidang pada Jumat (22/6/2018).
"Soal kasus ya hanya (bilang), 'Kita hadapi dengan tabah,' itu aja. Malah saya diberi tahu, 'Tenang saja. Kita siap mendengarkan putusan'," ujar kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/6/2018) malam.
Menurut Asludin, istri dan anak Aman tidak memberitahukan harapan mereka terkait vonis kliennya itu.
Baca juga: Sebelum Vonis, Aman Abdurrahman Dibesuk Istri dan Anak
Mereka hanya berterima kasih kepada tim kuasa hukum saat sama-sama membesuk Aman di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, tiga hari sebelum Lebaran 2018.
"Pada saat kami pisah (seusai membesuk Aman), mereka ucapkan terima kasih sudah dibantu, itu saja. Tidak ada menyampaikan harapan atau apa," kata Asludin.
Asludin menyebut Aman siap dijatuhi hukuman apa pun dalam sidang putusan hari ini. Kondisinya pun sehat.
Polisi melakukan pengamanan ketat dalam sidang vonis hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebanyak 378 personel diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang tersebut.
Baca juga: 10 Fakta Perjalanan Sidang Aman Abdurrahman
Ratusan personel itu di antaranya polisi bersenjata lengkap, penembak jitu atau sniper, hingga unit K-9.
Jaksa sebelumnya menuntut Aman dengan hukuman mati. Aman dinilai terbukti menggerakkan orang lain melakukan berbagai aksi terorisme karena ajaran atau ceramah-ceramahnya tentang syirik demokrasi dan lainnya.