JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutihkan tunggakan tarif rumah susun.
Hal tersebut disampaikan anggota fraksi PKS Muhammad Subki dalam rapat paripurna tentang pertanggungjawaban APBD DKI 2017 di DPRD DKI, Rabu (4/7/2018).
Menurut Subki, banyak penghuni yang menunggak karena penghuninya berasal dari lokasi gusuran. PKS meminta agar DKI melakukan penilaian atas kemampuan bayar penghuni.
Baca juga: Pengelola Sebut Penghuni Malas Bayar Sewa Rusun Marunda karena Isu Pemutihan
"Fraksi PKS mengusulkan untuk melakukan pemutihan atau pembebasan tunggakan pembayaran sewa pada warga yang benar-benar tidak mampu membayarnya, karena kesulitan pencarian nafkahnya atau menurunnya pendapatan keluarga setelah tempat tinggalnya direlokasi," kata Subki.
Subki menilai, tunggakan penghuni rusun terus meningkat tanpa penyelesaian. "Fraksi PKS menilai persoalan tunggakan pembayaran sewa rumah susun oleh penghuni masih belum jelas. Sementara tunggakan pembayaran tersebut terus meningkat," ujar Subki.
Baca juga: Pengelola Tunggu Kajian Sebelum Tertibkan Penunggak Sewa Rusun Marunda
Hingga Maret 2018, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mencatat, besar tunggakan mencapai Rp 35.925.798.164. Tunggakan itu berasal dari 24 rusun di Ibu Kota.