JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima jadwal beberapa partai politik yang akan mendaftarkan para calon legislatifnya.
Partai Demokrat akan mendaftar pada 14 Juli atau H-3 penutupan pendaftaran.
Pada 15 Juli, beberapa partai seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan melakukan pendaftaran.
Baca juga: Hingga Satu Pekan, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Caleg ke KPU DKI Jakarta
Pada 16 Juli, giliran Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) untuk mendaftar.
Pada hari terakhir atau pada 17 Juli, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mendaftarkan calon-calonnya yang akan menduduki kursi DPRD DKI.
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Perindo belum mengonfirmasi kapan akan mendaftarkan calonnya.
Baca juga: 18 Bakal Calon Anggota DPD Mendaftar ke KPU DKI
Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin mengatakan, pendaftaran bisa sewaktu-waktu berubah tergantung keputusan parpol.
"Ini yang mereka kasih tahu ke kami saja, tetapi untuk pastinya kembali lagi ke partai," ucap Nurdin kepada Kompas.com, Rabu (11/7/2018).
Ia berharap, parpol bisa semakin cepat mendaftarkan calonnya agar KPU juga bisa lebih cepat melakukan verifikasi.
Baca juga: KPU DKI Jakarta Sarankan Caleg Mendaftar Lebih Awal
"Contohnya kalau mereka mendaftar pada 17 Juli kemudian ada berkas yang kurang itu waktunya mepet untuk dikembalikan. Kalau tidak terpenuhi hingga jam 12 malam maka akan gugur," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.