DEPOK, KOMPAS.com - DC (44), pengemudi Rubicon menabrak seorang remaja, WR (16), pengemudi Mio, di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, hingga tewas pada Senin (16/7/2018), pukul 22.50.
Meski menghilangkan nyawa seseorang, kini DC telah bebas dan berstatus wajib lapor. Berikut 4 fakta yang dirangkum Kompas.com:
1. Pengemudi Rubicon tidak tahu sistem satu arah sudah tidak berlaku
Kanit Laka Polresta Depok Iptu Joko Irwanto mengatakan, DC melawan arah karena tidak mengetahui bahwa sistem satu arah sudah tidak berlaku di Jalan Arif Rahman Hakim setelah pukul 22.00.
Baca juga: Sepakat Berdamai, Pengemudi Rubicon yang Tabrak Remaja hingga Tewas Dibebaskan
"Sebab sistem satu arah sudah tidak diberlakukan mulai pukul 22.00 atau sudah dinormalkan kembali," kata Joko.
Seperti diketahui, sistem satu arah diterapkan di ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, setiap hari pada pukul 15.00 sampai pukul 22.00.
2. Pengemudi Rubicon menangis histeris
DC menangis histeris ketika mengetahui WR yang ditabraknya meninggal dunia.
"Setelah kami beritahu kalau WR meninggal lalu kami antar ke rumah sakit, eh pelakunya menjerit nangis," ucap Kasat Lantas Polresta Depok Komisaris Sutomo.
Baca juga: Kondisi Mobil Rubicon yang Tabrak Pengendara Motor di Depok
WR mengalami luka parah hingga tak sadarkan diri. Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok pada Selasa (17/7/2018).
3. Pengemudi Rubicon Bertanggung Jawab
Iptu Joko mengatakan, DC bertanggung jawab atas tewasnya WR.
DC menanggung biaya rumah sakit, proses pemakaman, hingga acara tahlilan di rumah korban.
Baca juga: Kronologi Pengemudi Rubicon Tabrak Remaja hingga Tewas
"Pengemudi ini membantu membiayai rumah sakitnya, dia juga datang untuk melihat korban, proses pemakamannya juga dibantu, hingga tahlilan pun ia datang untuk bantuin," ucap Joko.
Joko mengatakan, pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada DC untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya.