DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono menyatakan, pihaknya akan menyosialisasikan penggunaan internet sehat bagi masyarakat Depok, khususnya kalangan remaja.
Hal tersebut menyusul terbongkarnya kasus prostitusi online memanfaatkan jejaring sosial WeChat, di sebuah apartemen di Depok.
“Kita lebih menguatkan edukasi masyarakat untuk berinternet sehat,” ucap Sidik, di Gedung Paripurna, Kantor DPRD, Depok, Kamis (16/8/2018).
Internet sehat yang diedukasikan misalnya mengakses pelajaran sekolah melalui internet, memanfaatkan internet untuk berjualan online, membuat tulisan di media sosial yang bermanfaat untuk orang lain, dan lainnya.
Baca juga: PSK di Kasus Prostitusi Online Depok Pasang Tarif Rp 400.000-Rp 1 Juta
Dengan internet sehat, waktu bermain para remaja diyakini tidak bakal terbuang sia-sia.
“Kalau internet dipakai dengan positif, tidak mungkin dia ada waktu untuk main-main atau pun lakukan hal buruk dengan internet, karena disibukkan dengan hal yang bermanfaat, misalnya dengan jualan secara online,” ucap Sidik.
Sidik mengatakan, akan menyosialisasikan penggunaan internet sehat ke sejumlah sekolah dan setiap kelurahan di Kota Depok.
“Sekarang Diskominfo akan mulai sosialisasikan penggunaan internet sehat baik ke sekolah-sekolah, rumah sakit, kelurahan, dan tempat umum, dengan menawarkan penambahan WiFi gratis yang sudah difilter pengaksesannya dari situs negatif,” ucap Sidik.
WiFi gratis, lanjut dia, bisa membuat para remaja di Depok betah di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.
Baca juga: Cara Pemkot Antisipasi Prostitusi Online Terulang di Apartemen Margonda
“Jadi, kita akan tampung semua wilayah yang akan mau dibuatkan WiFi gratis, baik dari karang taruna di kelurahan-kelurahannya, rumah ibadah, dan tempat umum lainnya akan kami berikan WiFi 24 jam,” ucap dia.
Seperti diketahui, Polresta Depok mengungkap kasus prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/8/2018) lalu.
Enam orang yang terdiri dari empat PSK dan dua mucikari dibekuk dalam kasus tersebut.