JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara mobil dan motor terjaring operasi parkir liar di depan Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018). Beberapa pengemudi bajaj yang parkir liar di depan Stasiun Jatinegara juga tak luput dari operasi yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Sebagian besar pengemudi bajaj mengaku nekat parkir di tempat itu demi mendapat penumpang yang keluar dari stasiun.
"Namanya juga nyari penumpang, Pak. Di sini kan rame penumpangnya. Jangan ditilanglah," kata seorang pengemudi bajaj.
"Kami sudah biasa parkir di sini, kenapa baru ditilang hari ini," kata pengemudi bajaj lainnya.
Petugas Sudin Perhubungan Jaktim juga menderek dan menggembos ban kendaraan yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar.
Baca juga: Aplikasi Jukir Akan Digunakan untuk Tertibkan Parkir Liar di Lapangan Banteng
Seorang pengendara yang mobilnya diderek mengatakan, ia hanya parkir sebentar untuk membeli buku.
"Saya cuma mau beli buku ke situ, Pak. Kalau parkir di City Plaza kan jalannya jauh ke sini. Cuma sebentar kok, Pak," kata perempuan pengemudi mobil itu.
Petugas tetap menderek mobil perempuan itu.
Kasie Ops Sudin Perhubungan Jaktim Slamet Dahlan mengungkapkan, penilangan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar.
"Ending-nya sih punishment dan edukasi efek jera," ungkap Dahlan.
Di sela-sela operasi penilangan, jajaran sudin perhuhungan bersama pejabat terkait menyebarkan stiker yang memuat informasi adanya aplikasi Siparlibasi kepada para pengendara mobil dan motor. Warga bisa melaporkan kasus parkir liar di kawasan Jatinegara melalui aplikasi Siparlibasi (Sistem Informasi/pelaporan Parkir Liar berbasis Aplikasi) dan mendapatkan respon secara cepat.
Aplikasi itu diprakarsai Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur dan diluncurkan Jumat di Pusat Kebudayaan Betawi (Gedung Eks Kodim), Jakarta Timur.
Aplikasi bisa diunduh melalui Play Store dan Google Play. Aplikasi itu akan menghubungkan pelapor dan admin Sudin perhubungan di kantor. Selanjutnya laporan akan disampaikan ke operator derek yang bertugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.