JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pengamen dan dua orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, diamankan petugas Satpol PP, Rabu (12/9/2018).
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara Budi Salamun menyatakan, operasi itu dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Baca juga: Meresahkan, Puluhan Preman dan Pengamen Diciduk Polisi
"Masyarakat mengeluh karena biasanya mereka (pengamen dan PMKS) meminta-mintanya suka memaksa," kata Budi, saat dihubungi wartawan, Rabu.
Budi menuturkan, pengamen dan PMKS yang diamankan itu bukan penghuni tetap di Terminal Tanjung Priok, melainkan berkeliling ke sejumlah tempat di Jakarta menggunakan bus.
Setelah diamankan, mereka pun langsung diproses lebih lanjut oleh petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.
Baca juga: Pengunjung Taman Fatahillah Diminta Lapor Satpol PP jika Pengamen Maksa Minta Uang
"Kita hanya menangkap saja nanti selanjutnya diproses sama dinas sosial. Kan kita gabungan juga sama dinsos," ujar Budi.
Adapun lokasi operasi terhadap pengamen dan PMKS, kata Budi, disebar ke sejumlah tempat rawan, sebut saja seperti Simpang Lima, Mambo, dan Perempatan Coca-cola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.