Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Mantan Sekda Depok

Kompas.com - 13/09/2018, 08:58 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Mantan Sekerterasi Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto, tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka selama kurang lebih 13,5 jam dalam kasus dugaan korupsi anggaran APBD 2015 pada Rabu (12/9/2018) kemarin.

Bernhard Sibarani, salah satu kuasa hukum Harry, mengatakan penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Depok telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Harry.

"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan penyidik mengabulkan," kata Bernhard di Polresta Depok, Jalan Margonda, Rabu.

Baca juga: 13,5 Jam Diperiksa soal Kasus Jalan Nangka, Mantan Sekda Depok Dicecar 171 Pertanyaan

Menurut Bernhard, dalam pemeriksaan Harry dicecar ratusan pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan menyangkut kasus yang menyeret Harry sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka.

"Ada 34 halaman berkas yang isinya 171 pertanyaan dan Bapak Harry bisa menjawab semua," ucapnya.

"Kalau masalah substansi, tanyakan sajalah langsung ke penyidik itu bukan kewenangan kami  ya buat menjawab," ucapnya.

Pihaknya belum berpikir apakah akan menempuh langkah praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka Harry. 

"Belum ada kepikiran, ini masih panjang. Selama proses hukum ini berjalan, kami berikan pembelaan secara maksimal," ucap Bernhard.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Jalan Nangka, Mantan Sekda Depok Didampingi 6 Pengacara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com