Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir Bayar PBB-P2, Bank DKI Buka Layanan hingga Pukul 22.00

Kompas.com - 14/09/2018, 14:40 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DKI menambah waktu layanan di 17 kantor cabang pada hari terakhir pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan pedesaan (PBB-P2), Jumat (14/9/2018).

Corporate Secretary Bank DKI Zulfarshah mengatakan, pelayanan kantor cabang dibuka hingga pukul 22.00.

"Bank DKI memberikan tambahan jam layanan khusus pembayaran PBB-P2 pada 14 September 2018 hingga pukul 22.00. Ini sebagai upaya kami mendukung peningkatan pemasukan pajak daerah Provinsi DKI Jakarta," ujar Zulfarshah melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Tingkatkan Penerimaan PBB-P2, UPPRD Tamansari Jemput Bola

Selain di 17 kantor cabang, Bank DKI juga membuka seluruh kantor layanannya hingga pukul 16.00 khusus untuk pembayaran PBB-P2, kecuali payment point.

Pembayaran PBB-P2 juga bisa melalui layanan aplikasi JakOne Mobile. Pengguna JakOne Mobile hanya perlu memasukkan nomor obyek pajak dan tahun pajak yang akan dibayar.

"Bagi wajib pajak yang tidak sempat datang ke kantor layanan Bank DKI, mereka dapat langsung melakukan pembayaran pajak via JakOne Mobile," kata Zulfarshah.

Baca juga: UPPRD Tamansari Targetkan Penerimaan PBB-P2 Rp 100 miliar

Adapun 17 kantor cabang yang membuka layanan pembayaran PBB-P2 hingga pukul 22.00 adalah:

  1. Kantor Cabang Balai Kota
  2. Kantor Cabang Juanda
  3. Kantor Cabang Pintu Besar Selatan
  4. Kantor Cabang Tanjung Priok
  5. Kantor Cabang Matraman
  6. Kantor Cabang Otista
  7. Kantor Cabang Kebayoran Baru
  8. Kantor Cabang Syariah Wahid Hasyim
  9. Kantor Cabang Permata Hijau
  10. Kantor Cabang Pembantu Abdul Muis
  11. Kantor Cabang Pembantu Jatibaru
  12. Kantor Cabang Samsat Dispenda Daan Mogot
  13. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Timur
  14. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Selatan
  15. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Barat
  16. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Utara
  17. Kantor Cabang Pembantu Wali Kota Jakarta Pusat

Selain di Bank DKI, pembayaran PBB-P2 juga bisa dilakukan di Bank BJB, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Bukopin, Bank MNC, Bank BRI Syariah, gerai Indomaret, gerai Alfamart, Tokopedia, dan PT Pos.

Baca juga: Rumah Tua Dikenakan Tagihan Tunggakan PBB-P2 Rp 40 Juta

Adapun, Jumat ini merupakan batas waktu terakhir pembayaran PBB-P2 sebelum dikenakan denda.

Wajib pajak yang terlambat bayar PBB-P2 akan dikenakan denda 2 persen per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com